Hukrim  

Diduga Desta Mengintervensi dan Menistakan Wartawan Kab.Kuansing.

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Narasi yang di tulis melalui Group WhatsApp Info A1 ( Kuansing ) adalah merupakan kalimat tendensius hingga melukai hati jurnalis yang ada di Kab. Kuantan Singingi, pasalnya kalimat yang di gelontarkan Desta menilai para wartawan hanya cukup dinilai dengan sebuah Amplop. Jumat 10/11/23 Pkl 17.00 Wib.

Kalimat yang di sampaikan dalam group tersebut diduga kuat murni menyampaikan ujaran kebencian kepada wartawan yang ada di Kab. Kuansing yang berpotensi membuat para awak jurnalis melukukan tindakan upaya hukum.

Baca Juga :  Diduga Rutan Kelas I Medaeng Surabaya Jadi Sarang Pungli, Ini Kata DPP AMI :

Desta yang diduga kebal hukum ketika dimintai keterangan oleh metro24.co.id terkait tujuannya yang melukai hati wartawan melalui pesan WhatsApp, Pkl 17. 10 Wib beliau tidak menjawab sampai berita ini terbit.

Untuk menjaga fungsi dan tugas sebagai jurnalis yaitu merujuk UU No 40 tahun 1999 beberapa wartawan telah sepakat akan melaporkan perkara ini kepihak yang berwajib ( Polres Kuansing ) guna menjaga keakraban solidaritas wartawan yang ada di Kab. Kuansing.

Baca Juga :  Sindikat Mafia CPO Diduga Terang terangan Beroperasi di Batubara

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *