SIMALUNGUN,Metro24.co.id- Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/I Pematang Siantar mulai tindaklanjuti terhadap gelanggang sabung ayam Kateran di pemukiman padat penduduk Nagori Bandar Jawa Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Minggu (10/12).
Hal itu disampaikan oleh Komandan Detasemen Polisi Militer I/1 Bukit Barisan Kota Pematang Siantar Mayor CPM Junilham Sitorus. “Tks infonya akan sy tindak lanjuti,” sebutnya.
Sebelumnya setelah beberapa kali memberikan penjelasan, Pangulu atau Kepala Desa (Kades) Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun terkesan berdalih tidak mengetahui lagi aktivitas gelanggang sabung ayam di desanya yang beraktivitas pada hari Selasa, Jum’at dan Minggu.
Padahal Pangulu atau Kepala Desa (Kades) Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun terpilih ini mengatakan aktivitas gelanggang sabung ayam Kateran tidak memiliki izin dan sudah beraktivitas lebih kurang satu tahun.
“Kurang lebih 1 tahun gitu la. Tidak ada ijin dari pemerintah desa setempat,” ungkapnya Kurniawan Syahputra, Selasa (28/11) kemarin.
Pangulu terpilih Nagori Bandar Jawa Kecamatan Bandar ini juga menjelaskannya gelanggang sabung ayam Kateran dikelola oleh oknum TNI.
“Pengelolaan gelanggang sabung ayam itu, dia TNI. Dan sampai saat ini tidak ada warga yang keberatan dengan keberadaan gelanggang sabung ayam Kateran itu,” katanya.
Kemudian ketika ditanya aktivitas gelanggang sabung ayam Kateran saat ini, Pangulu atau Kepala Desa (Kades) Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar ini, terkesan ‘menutup-nutupi’ aktivitas berbau ‘judi’ dan berpotensi menimbulkan kegaduhan itu dengan mengatakan tidak tau.
“Kurang tau aku,” kata Kurniawan Syahputra singkat, Rabu (6/12) kemarin.
Sementara Kepolisian resort Simalungun akan berkoordinasi dengan Denpom I/1 Siantar terkait gelanggang sabung ayam Kateran Nagori Bandar Jawa Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Penjelasan ini disampaikan oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung.”Tksh informasinya. Akan kita koordinasikan dengan Den POM Siantar,” ucap mantan Kapolres Tapanuli Utara, Polda Sumatera Utara ini.
EK oknum TNI di sebut-sebut sebagai pengelola gelanggang sabung ayam Kateran. Ia membenarkan. Kemudian dia juga mengatakan hanya sekedar cari uang rokok dan dikatakannya di gelanggang sabung ayam Kateran ada taruhan.
Disebutkan oleh warga, sabung ayam adalah suatu tindak pidana perjudian yaitu pertaruhan sejumlah uang dimana si pemilik ayam yang menang mendapat uang taruhan itu dan lokasi gelanggang sabung ayam itu dikabarkan mulai beraktivitas tiga kali sepekan, sekira pukul 11.00 WIB, hingga sampai malam.
Sehingga diminta kepada kepolisian Sektor Perdagangan resort Simalungun menggerebek tempat sabung ayam di Kateran pemukiman padat penduduk Nagori Bandar Jawa Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun karena sudah lama meresahkan.
Warga minta lokasi dugaan perjudian di Kateran itu dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar, ucapnya seorang warga ditemui di seputaran segitiga Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
“Kami takut juga dilokasi sabung ayam Kateran itu nantinya, di jual dan jadi sarang peredaran narkoba, sebab kabar yang kami dengar di lokasi gelanggang sabung ayam itu, peredaran uang belasan hingga puluhan juta setiap ada taruhan. Jadi kami minta aparat hukum khususnya kepolisian sektor Perdagangan secepatnya lah melakukan penindakan, tidak ‘tutup’ mata,” katanya.
Sayangnya Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan SH sampai saat ini belum dapat dimintai penjelasan terkait informasi aktivitas gelanggang sabung ayam di wilayah hukum Polsek Perdagangan yang sudah lama meresahkan warga tersebut.(age).