News  

Demo Guru Honorer Tuntut Hasil SKTT Dibatalkan, Pj Bupati Langkat Dipastikan Kecolongan Penandatanganan SK PPPK Guru Lulus Seleksi

Ket foto guru honorer Demo tuntun pembatalan SKTT PPPK Langkat, sumut

Metro24, Sumut – Puluhan Guru Honorer kembali berorasi di depan Kantor Bupati Langkat, Rabu (8/5/2024) Sore. Dalam Demonstrasi tersebut, mereka menuntut agar hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dibatalkan. Para Guru Honorer ini terlihat, masing – masing membawa Poster Hasil Ujian Computer Assisted Test (CAT).

Selama aksi tersebut, Satpol PP dan Aparat Kepolisian, melakukan pengawalan dengan ketat.
Dalam orasinya, para Tenaga Pendidik itu meneriakan aspirasinya, agar Pemkab Langkat juga segera menginformasikan Hasil Investigasi terkait Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Guru tahun 2023 yang lalu.

Tidak berselang lama, aksi para Guru Honorer tersebut mendapat simpati Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy. Mereka dipersilahkan masuk ke areal Kantor Bupati dan langsung bertemu dengan Pj Bupati yang juga berkeinginan besar menemui para Pendemo dari kalangan Guru Honorer dimaksud.

Didampingi Asisten dan Pejabat lainnya, Faisal menyapa guru-guru yang ingin menyampaikan keluh kesahnya.

Dian Novindra, Perwakilan dari Pendidik kemudian mepertanyakan Hasil Invstigasi yang dilakukan Pemkab Langkat, sesuai janji Faisal beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kegiatan DD Tahap 3 Banjar Benai Adat Budaya, Masyarakat Sepakat Mengalihkan Menjadi Semenisasi.

Saya telah menyampaikan kepada BKN dan Saya perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Namun aturannya, dalam suatu persoalan yang sudah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH), Kami tidak bisa melakukan Investigasi”, kata Faisal.

Kendati demikian, sambung Faisal, pihaknya tidak berhenti sampai di situ. Pihaknya akan tetap melakukan Pemeriksaan terhadap Panitia Seleksi Daerah (Panselda). Hasil dari Pemeriksaan itu, sudah disampaikan ke Inpektorat Provinsi dan Gubernur Sumatera Utara.

Dari Surat yang dikirim Pemkab Langkat tersebut, lanjut Faisal, pihaknya telah menerima Surat Balasan dari Inspektorat Provinsi terkait Persoalan Seleksi PPPK Tahun 2023 di Langkat.

Dikatakannya lagi, bahwa Pemkab Langkat juga sudah menerima Surat dari Ombudsman RI di Sumatera Utara, terkait hasil Pemeriksaan Ombudsman RI.

Ada Lima Rekomnedasi yang disampaikan Ombudsman RI. Kelima item tersebut sudah Kami masukkan ke dalam Surat yang Kami kirimkan kepada Pj Gubernur pada 30 April 2023″, terang Faisal.

Baca Juga :  Patroli Intensif Polsek Wenang Amankan Kegiatan Keagamaan dan Mencegah Aksi Balapan Liar di Bulan Suci Ramadhan

Tetapi saat menanggapi informasi terkait Penandatanganan SK PPPK Guru yang lulus seleksi di BKD Langkat beberapa hari lalu, Faisal terkesan kocolongan dan tidak mengetahuinya, Ia sempat bertanya kepada para Pejabat terkait hal tersebut.

Mantan Sekda Serdang Bedagai ini menerangkan, bahwa masing-masing instansi punya jadwal yang berbeda untuk menjalankan tugasnya. Jika ada ditemukan penyelewangan atau hal – hal yang dianggap salah, maka akan dianulir.

Jika ada kesalahan atau ada ditemukannya kecurangan, maka akan dilakukan pembatalan”, tegas Fasial.

Usai melakukan Orasi, Suganda salah seorang Kordinator Aksi menerangkan, adanya penyerahan SK PPPK Guru di BKD Langkat beberapa waktu lalu. Ia dan rekan – rekannya menilai, Pj Bupati Langkat terkesan kebobolan.

Pasalnya, Faisal tidak mengetahui adanya Penandatanganan Kontrak PPPK Guru Tahun 2023 di BKD Langkat.

Lalai dalam menangani persoalan ini. Maunya seriuslah dalam menindaklanjuti permasalahan guru – guru PPPK Tahun 2023″, ketus Suganda.

Baca Juga :  Wujudkan Situasi Aman Dan Kondusif, Polres Rohul Beserta Polsek Jajaran Gelar Program Minggu Kasih Presisi

Mereka berharap, Pj Bupati Langkat konsisten dengan ucapannya. Di mana, jika ditemukan kesalahan ataupun kecurangan dalam Seleksi PPPK tersebut, maka SK Kontrak yang sudah ditanda tangani akan dianulir atau dibatalkan. (Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *