Demi Ciptakan Kamtibmas Aman Dan Kondusif, Polres Sibolga Patroli Gabungan Tiga Pilar

Sibolga, Metro24.co.id – Mencegah Kenakalan Remaja di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Polres Sibolga yang dilaksanakan Polsek Sibolga Sambas Patroli Gabungan Tiga Pilar, TNI, Polri dan Staf Kecamatan Sibolga Sambas.

Selanjutnya, Patroli digelar hingga menjelang Subuh ditempat-tempat keramaian, atau ditempat yang diduga sering terjadinya Tawuran dan Balap Liar, Sabtu 16/03/24 Pkl 24.00 Wib s/d 05.00 Wib.

Patroli ini Polsek Sibolga Sambas, dilaksanakan mulai malam hingga menjelang Subuh, kegiatan tersebut adalah merupakan Instruksi Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, tujuan untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Sibolga khususnya Polsek Sibolga Sambas, mencegah Kenakalan Remaja, Aksi Tawuran dan Balap Liar dan perbuatan lainnya yang melanggar hukum di Bulan Suci Ramadhan dalam himbauannya

Baca Juga :  Bupati Kuansing Hadiri Audensi Sekaligus Melayur Jalur di Desa Lubuk Ambacang.

Kegiatan Patroli Gabungan Tiga Pilar ini dimulai dari Apel Kesiapan yang dilaksanakan di Halaman Polsek Sibolga Sambas, yang dipimpin Kapolsek Sibolga Sambas, Danramil Kota dan Camat Sibolga Sambas, kemudian di Jalan R. Suprapto, Jalan KHA. Dahlan, Simpang Lima, dan Jalan SM. Raja Sibolga kemudian lokasi yang dianggap rawan tempat berkumpulnya para Remaja”, sebut Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno, dalam keterangannya, Jumat 15/03/24.

Baca Juga :  Iptu Jonni F Sinaga Dipercaya Jabat Kasatlantas Polres Simalungun

Saat melaksanakan Patroli, petugas juga menghampiri para Remaja dan memberi himbauan kepada Remaja tersebut untuk tidak melakukan kenakalan remaja, aksi tawuran dan balap liar dikarenakan hal tersebut dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dari pelaksanaan Patroli Gabungan, Tim mendapati 13 (Tiga Belas) anak Remaja yg sedang Ngelem Kambing, dan anak remaja tersebut diserahkan kepada Sat Pol PP Kota Sibolga untuk di Bina. Selama pelaksanaan Patroli Gabungan tidak ditemukan Aksi Tawuran di Wilayah Polsek Sambas.

Baca Juga :  Faktor Ekonomi Pemicu Perceraian, Ini Kata Pengadilan Agama Surabaya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *