Pekanbaru, Metro24.co.id – Kejahatan Curanmor di Pekanbaru terekam CCTV di Triple A Home Stay, Jalan Keli, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya Riau, Kedua pelaku Curanmor di Pekanbaru diringkus tim Reskrim Polsek Bukit Raya.
Aksi Curanmor terjadi di Pekanbaru pada Jumat 09/02/24 Pkl 05.00 WIB. Menariknya pelaku Curanmor terekam CCTV diringkus dalam hitungan jam.
Dua pelaku Curanmor Pekanbaru diantaranya berinisial SR alias Abeng (34) dan MB alias Faiz (22). Dua pelaku Curanmor di Pekanbaru, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna merah putih BM 4823 GAB milik korban dan satu set kunci T.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil menjelaskan, aksi Curanmor di Pekanbaru tersebut diketahui saat korban hendak pergi membeli makan siang.
Betapa kagetnya ia saat melihat sepeda motor miliknya tidak lagi ada di tempat parkir.
“Korban kemudian berusaha mencari namun tidak menemukan. Selanjutnya korban mengecek rekaman CCTV dan melihat dua orang pelaku mengambil sepeda motornya,” sebut AKP Syafnil, Senin (12/2/2024) dikutip dari tribunpekanbaru.
Berdasarkan rekaman CCTV, Kanit Reskrim bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.
Tak sis-sia, tim berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB.
Kedua pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi Curanmor, namun masih didalami karena dari rekaman CCTV terlihat pelaku sangat profesional.
Selain itu, kedua pelaku juga mengaku nekat melakukan aksi curanmor tersebut lantaran kecanduan narkoba.
“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek. (*)