Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Setelah Menggegerkan warga, selang dua hari usai safari ramadhan Ketua DPRD Kuansing Doktor Adam ,SH MH di desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah Riau, jabatan penjabat (PJ) kepala desa Koto Kari yang dijabat oleh Iwan Mardianpun melayang.
” Iya, saya sudah diganti, selaku penjabat (PJ) kepala desa Koto Kari. Saya menduga ada kaitannya dengan acara safari ramadhan Ketua DPRD Kuansing (30/3) ke desa Koto Kari, soal nya, saya sempat di tegur oleh salah seorang pejabat daerah terkait hal itu, kenapa diberi izin mengadakan safari ramadhan itu,” kata Iwan Median saat dikonfirmasi awak media Kamis (4/4/2024) pagi.
Iwan selaku PJ kades, menceritakan kronologis acara safari ramadan ketua DPRD Kuansing Dr Adam Sukarmis,SH MH di desa koto kari pada (30/3). Sehari sebelum acara safari ramadan itu, ketua mesjid Nurul Iman desa koto kari datang kerumahnya untuk menyampaikan rencana safari ramadhan Ketua DPRD Kuansing ke desa koto kari itu. Selaku PJ kades kata Iwan, ia tidak mungkin tidak mengijinkan hal itu. Karena pengurus mesjid Nurul Iman tidak keberatan pelaksanaan safari ramadhan Ketua DPRD Kuansing itu diadakan di mesjid Nurul iman, dan itu juga termasuk bagian dari silaturahmi dan ibadah.
” Tidak mungkin saya tidak mengijinkan kegiatan safari ramadan tersebut, sementara ketua dan pengurus mesjid Nurul Iman tidak keberatan, saya selaku PJ kades mesti mengikuti dan merespon keinginan pengurus dan masyarakat koto kari, ia juga tidak menduga ini akan bermasalah terhadap jabatannya selaku PJ kades,” tutur Iwan Mardian
Diceritakan Iwan, bahwa ia dilantik sebagai PJ kades Koto Kari sejak tanggal 22 Maret 2024, di gedung Abdurrauf Teluk Kuantan oleh Bupati Kuansing H Suhardiman Amby. sejak ia dilantik, ia merasa tidak ada membuat hal – hal di luar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya selaku penjabat kepala desa koto kari. Bahkan sebut Iwan, perangkat dan masyarakat sangat mendukungnya menjabat selaku PJ kades.
” Perangkat dan masyarakat cukup mendukung saya sebagai PJ kades, bahkan mendengar saya diganti, perangkat desa dan para pemuda berniat untuk menghadap bersama – sama ke pak Bupati Suhardiman Amby, namun saya tidak mau begitu, biarlah itu kewenangan beliau,” katanya.
Ditempat terpisah, salah seorang warga Kari bernama El menyesalkan tindakan Bupati Kuansing terkait pergantian PJ kades Koto Kari itu. Cara – cara seperti itu katanya, tidak mencerminkan seorang pemimpin yang merangkul semua pihak, dan memberikan kesejukan ditengah – tengah masyarakat. Ini termasuk pemerintahan yang paling otoriter sepanjang Kuansing berdiri.
” Pemimpin seperti ini, termasuk pemimpin yang otoriter, hampir seluruh lini kehidupan selalu dikaitkan dengan kepentingan kekuasaan dan politiknya, ini tidak bagus, masyarakat Kuansing saat ini sudah cerdas, tidak perlu lagi di tekan sana sini, kemajuan teknologi dan perkembangan zaman itu sudah sampai ke Kuansing. Masyarakat Kuansing bukan masyarakat yang penakut,” ucap El saat diminta tanggapannya terkait pergantian PJ kades Koto Kari tersebut Kamis (4/4/2024)siang.
Kemudian melalui sambungan telepon mantan anggota DPRD Kuansing dua periode Musliadi,S.Ag atau biasa disapa Cak Mus ketika diminta tanggapannya terkait hal itu, ia sangat menyayangkan hal itu terjadi. Ini harus menjadi pembelajaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kuansing, karena ini sudah sering terjadi dijaman sekarang ini. Standar pengangkatan pejabat itu ukurannya harus kinerja, bukan politik.
Dikatakan Cak Mus, menurut saya ini tidak ada yang salah. Siapapun boleh melakukan safari ramadan, inikan tujuannya baik, menjaga tali silaturahmi. Menurutnya pemimpin seperti ini termasuk pemimpin yang otoriter dan cara seperti ini sudah lama ditinggalkan. Tidak zamannya lagi cara – cara otoriter seperti itu, mari kita merenung, kita ini manusia makhluk ciptaan Allah SWT, yang satu sama lain saling memiliki hubungan persaudaraan dan kekeluargaan. Jangan karena kepentingan politik masyarakat terpecah belah.
” Masyarakat Kuansing bukan masyarakat yang penakut, apalagi takut kepada pemimpin. Saya berpesan kepada PJ kades yang dipecat itu, agar dapat mengambil langkah pembelaan. Tindakan seperti ini termasuk tindakan semena – mena dan dapat merusak reputasi ASN tersebut, ini harus dilawan,” tegas Cak Mus mantan anggota DPRD dua periode.