Hukrim  

Akibat Kalah Main Slot, Kurir Ninja Express Terpaksa Membuat Laporan Palsu Kena Begal.

Metro24, Sidoarjo – Seorang oknum kurir jasa paket pengiriman barang Ninja Express Sidoarjo berulah untuk mengelabui perusahaannya.

Ia berpura-pura jadi korban begal lantaran uang hasil COD yang rencananya akan disetor ke perusahaan ludes dipergunakan untuk judi online.

Subandi, warga Magersari, Mojokerto, bahkan nekat memukul kepalanya sendiri dengan menggunakan batu di Jalan Petuangan, Desa Sukodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, demi meyakinkan perusahaan atas alibinya.

Untuk mengelabuhi perusahan tempat kerjanya, ia membuat laporan ke kepolisian bahwa dirinya menjadi korban begal dengan kekerasan. Kabar ini sempat menggegerkan warga di kawasan Balongbendo, Sidoarjo.

Baca Juga :  Kompol Manson Nainggolan Bersama Pangulu Respon Cepat, Mediasi Perselisihan Antar Remaja

“Orang tersebut, membuat laporan ke Polsek Balongbendo, sebagai korban begal,” ujar Kapolsek Balongbendo, Kompol Hasim As’hari, Minggu (26/5/2024)

Bahkan di sejumlah media sosial, viral tersiar bahwa Subandi menjadi korban begal dengan kekerasan, dengan luka yang ada di kepalanya.

Dari keterangan polisi, aksi ini terungkap setelah Subandi yang berpura-pura pingsan hingga dievakuasi petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara pihak Polsek Balongbendo yang mendapat laporan, melakukan olah TKP dan memeriksa pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan dan memeriksa sejumlah saksi, petugas Polsek Balongbendo menemukan adanya kejanggalan dan akhirnya menyimpulkan, pelaku membuat laporan palsu sebagai korban begal.

Baca Juga :  Diduga Tak Kantongi Izin dan Masuk Kawasan Hutan, PKS Mini CV Adiva Meka Hara di Laporkan.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan kejanggalan, ia pura-pura kena begal, karena uang dari jasa paket ludes digunakan sebagai judi online,” terang As’hari.

Untuk tidak lanjut, saat ini pihak polisi akan menghubungi pihak jasa pengiriman paket, terkait adanya laporan palsu yang dilakukan oleh pelaku tersebut. Selain itu, pelaku juga wajib membuat klarifikasi karena telah membuat gaduh di masyarakat terkait aksinya yang berpura-pura menjadi korban begal dengan kekerasan
(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *