BLT-DD 26 KPM, Warga Teratak Rendah Ucapkan Terima Kasih.

Ket foto pembagian BLT-DD Teratak Rendah di dampingi Camat LTD dan Bhabinkanmtibmas

Metro24, Kuantan Singingi – BLT-DD 26 KPM sukses dibagikan oleh PJ Kepala Desa Teratak Rendah Abu Nawas Kec. Logas Tanah Darat telah merealisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) periode Januari s/d Maret Selasa 04/06/24 langsung di dampingi Camat Jon Hendri dan Bhabinkanmtibmas, Senin 10/06/24.

Informasi yang diterima metro24 PJ Kades Teratak Rendah telah sukses merealisasikan pembagian BLT-DD bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori dan layak merima bantuan.

Terimkasih kepada pemerintahan Desa Teratak Rendah, Bapak Camat LTD dan Kabupaten yang telah peduli kepada kami memberi bantuan, adanya melalui BLT-DD kami merasa terbantu ” Kata Warga Penerima

PJ Kades Abu Nawas menyampaikan kepada metro24 ” Semoga bantuan ini bermanfaat untuk yang menerima ” Pungkasnya.

Baca Juga :  Seru dan Asyik Tahun Baru 2024 Wisatawan Pemandian Alam Sejuk (PAS) Timuran Membludak

Lanjutnya ” BLT-DD kita harapkan bagi penerima semoga dapat menunjang ekonomi, apalagi penerima BLT-DD 90% adalah Lanjut Usia ( Lansia ) bahkan ada yang berusia 90 tahun dan kategori sakit menahun ” Tegas Abu Nawas

Disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Bentuk BLT-DD tahun 2024 bukan merupakan bantuan BLT-DD Covid-19. Dimana bantuan ini adalah merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada seluruh masyarakat yang sudah ditentukan aturannya.

Ini Syarat dan Ketentuan Warga Penerima BLT-DD antara lain sebagai berikut kreterianya:

-Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategri kemiskinan ekstrim.

-Kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-78, Kapolda Sulut: Mari Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Tingkatkan Kepercayaan Publik

-Keluarga miskin penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau ABPN.
-Keluarga miskin yang terdampak pendemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.

Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Adapun kreterianya yang telah disosialisasikan kepada setiap desa dan daerah namun tidak akan luput dari musyawarah desa. Maka Desa Munsalo mendapatkan hanya 23 KPM yang telah sesuai Juknis.

BLT-DD 26 KPM PJ Kades Teratak Rendah menghimbau ” semua bentuk kegiatan di desa kita tidak akan luput dari MUSDes dengan BPD, begitu juga oleh rekan awak media, jadi apa yang menjadi prioritas masyarakat maka kita kerjakan. Menurut saya selagi itu tidak bertentangan dengan juknisnya saya akan tetap support demi kesejahteraan bersama ” Beber Abu Nawas kepada awak media ketika di konfirmasi melaui pesan WhatsApp Sabtu Pkl 17:00 Wib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *