MANADO, Metro24.co.id – Bhabinkatibmas Polsek Tuminting, melakukan kegiatan Problem Solving di kantor Polsek Tuminting. Giat tersebut diinisiasi sebagai respons terhadap pengancaman yang terjadi di Kelurahan Bitung Karangria, yang melibatkan pihak kedua yang mengancam pihak pertama. Sabtu 28/10/23 Pkl 11.30 Wita
Pelapor, Lk. Simson Gandaria (36 tahun), Kristen, yang tinggal di Kelurahan Bitung Karangria Link III, Kecamatan Tuminting, melaporkan pengancaman yang dialaminya. Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 27 Oktober 2023, pukul 07.00 Wita, di tempat perkumpulan nelayan Daseng. Pelaku, Lk. Darius Adrian (34 tahun), swasta, Kristen, dari Kelurahan Bitung Karangria Lingkungan I, Kecamatan Tuminting, secara tiba-tiba memarahi pelapor dengan kata-kata kasar.
“Pelaku langsung memukul, namun pelapor berhasil menghindari serangan tersebut,” demikian kronologis kejadian yang disampaikan oleh Simson Gandaria. Merasa keberatan terhadap tindakan pelaku, pelapor memutuskan untuk melibatkan pihak kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Bhabinkamtipmas Kelurahan Sindulang Satu dan Dua mengundang pelaku dan terlapor untuk dimediasi. Proses mediasi melibatkan pembinaan dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Dalam rangka penyelesaian secara resmi, dibuatkan surat pernyataan di atas materai yang memuat kesepakatan damai antara pelaku dan pelapor.
Penulis : Sf