Siantar, Metro24.co.id -Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P. Butar Butar menyelesaikan permasalahan warganya terkait kesalah pahaman melalui problem solving, Rabu (15/11).
Kesalahan pahaman itu terjadi pada Selasa (14/11) sekira jam 12.20 WIB di Jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar di rumah Opung Wedo.
Perselisihan itu antara Frist Welwedo Purba (20) warga Jalan Merek Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun dengan Joan Agustian Purba (20) warga Jalan Bunga Lawang, Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P Butar Butar langsung mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Siantar Selatan untuk dilakukan mediasi.
Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan kesalah pahaman itu secara kekeluargaan berhubung kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.
Penulis : Age