News  

Berbiaya 5 M, Komisi II DPRD Siantar Ragukan Kualitas Meter Induk Perumda Tirtauli

SIANTAR,Metro24.co.id – Komisi II DPRD Siantar menggelar rapat dengar pendapat dengan Perumda Tirtauli, Rabu (15/11). Awalnya para anggota dewan itu melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah lokasi yang menjadi titik pembangunan meter induk Perumda Tirtauli.

Plt Dirut Perumda Tirtauli, Arianto didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dorlim Pasaribu, beserta pegawai lain membawa sejumlah anggota Komisi II ke beberapa titik pemasangan meter induk, antara lain ke Jalan Kertas, Simpang Panei dan Jalan Simarimbun Kota Pematang Sumatera Utara.

Di sana pihak Perumda Tirtauli menjelaskan kondisi meter induk yang dipasang beserta kegunaan tiap item yang ada di dalamnya. Seperti alat pengirim sinyal, pengukur debit air hingga monitor pemantau kondisi penyaluran air.

Seusai dari lapangan, mereka menggelar RDP di ruang Komisi II di mana Perumda Tirtauli membacakan program yang telah dilakukan pada tahun 2023 serta rencana ke depan perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Pengamanan Ketat di Green Gate dan Bundaran Mong untuk Kelancaran MotoGP Mandalika 2024

Usai mendengarkan itu, Ketua Komisi II, Rini Silalahi mempertanyakan proyek pembangunan meter induk yang menelan biaya Rp5 miliar tersebut.

Politisi Partai Golkar itu meminta spesifikasi maupun dokumen-dokumen dari meter induk, baik yang dibeli dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dorlim Pasaribu selaku PPK memberikan bundelan dokumen ke meja Rini Silalahi. Setelah melihat dokumen yang disodorkan, Rini mempertanyakan dokumen Certificate of Origin (COO) atau Sertifikat Keaslian.

“Tadi sudah saya tanya sewaktu di lapangan, dijawab COO-nya ada. Tapi faktanya mana? Tidak ada COO di sini. Karena dokumen itu yang memastikan bahwa barang itu asli,” ucap Rini.

Sejumlah pegawai Perumda Tirtauli tampak heboh mencari dokumen tersebut. Namun hingga rapat usai, dokumen yang dimaksud tak kunjung diperlihatkan. “Nanti biar kami minta sama pihak ketiga-nya,” jawab Dorlim.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pembunuhan IRT di Hutabayu Raja Simalungun Belum Terungkap

Namun, jawaban tersebut tidak memuaskan bagi Rini dan kawan-kawan. Rini mengaku sebelumnya telah mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan barang yang dibeli dari luar negeri.

“Loh tidak bisa. Itu harusnya sudah ada sewaktu barang datang. Karena akan dicek pihak bea cukai,” pungkasnya.

Ia pun meragukan keaslian barang tersebut. “Bisa jadi ini Aspal (Asli tapi palsu). Memang benar merek meter itu Siemens. Tapi bisa aja Siemens yang dibuat di dalam negeri,” timpalnya.

Dorlim lagi-lagi tak dapat berkutik. Ia hanya meminta waktu untuk menghadirkan dokumen tersebut.

Dialog antar komisi II dengan Perumda Tirtauli berlangsung alot. Anggota Komisi II Jhon Kenedi Purba kemudian mengusulkan agar Perumda Tirtauli tidak membayarkan sisa uang dari nilai kontrak yang disepakati sebelumnya.

Baca Juga :  Mempringati HUT Polri ke-72, Polda Riau Ikut Vidio Conference

Hingga Wakil Ketua Komisi II, Ferry Sinamo menskors rapat dan meminta Perumda Tirtauli harus segera menyelesaikan permasalahan itu. (mis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *