SIANTAR, M24 – Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK terkesan menolak menjawab sejumlah pertanyaan terkait izin sesuai Juklap Kapolri nomor Pol/02/XII/95 tentang perizinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat seperti gelanggang permainan ketangkasan shooting fish (tembak ikan) di Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Depok ini, tidak memberikan penjelasan izin Gelper berbau ‘judi’ dan berpotensi menimbulkan kegaduhan yang sudah beroperasi menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Pesan konfirmasi yang dikirim wartawan terkesan hanya dibaca, tidak dijawab dan terkesan memilih tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan, Jum’at (15/12) hingga saat ini.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya di Mabes Polri hingga Polda dan Polres seluruh Indonesia untuk memberantas habis aktivitas judi.
Kapolri meminta bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga “bekingan-nya”.
Namun ironisnya, perintah orang nomor satu di kepolisian itu terkesan tidak sepenuhnya ditaati bahkan diduga dilanggar oleh pengusaha gelanggang permainan ketangkasan shooting fish (tembak ikan) di Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, Minggu (10/12).
Informasi yang dihimpun, tempat permainan Gelper Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar ini selalu ramai dikunjungi orang-orang dewasa.
Di sana mereka sibuk bermain mesin tembak ikan, sambil bermain mereka tak segan-segan untuk merokok, di tempat tersebut berdekatan dengan lokasi satuan pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tentunya lokasi tersebut harus steril dan bebas asap rokok.
Salah seorang warga bernama Iwan (52) mengatakan pengunjung Gelper SBC mengakui, bahwa tempat ini semakin ramai pasca sejumlah arena judi Gelper di Kota Pematang Siantar tutup.
“Mau di mana lagi, tempat lain sudah lama tutup,” ujarnya Minggu (10/12) kemarin.
Sehingga diminta kepada kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) menggerebek
lokasi permainan Gelper Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar tersebut, karena sudah lama meresahkan.
Warga minta lokasi permainan Gelper Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar itu dibongkar dan mesin ketangkasan dimusnahkan dengan cara dibakar, ucap seorang warga ditemui di seputaran Jalan Sutomo.
Kami takut juga di lokasi permainan Gelper Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar itu nantinya, di jual dan jadi sarang peredaran narkoba. Sebab kabar yang kami dengar di lokasi gelanggang Gelper itu, peredaran uang belasan hingga puluhan juta setiap transaksi
“Jadi kami minta aparat hukum khususnya kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) secepatnya lah melakukan penggrebekan dan melakukan penindakan,” katanya.
Seperti diketahui, saat dikonfirmasi Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK mengucapkan terimakasih informasi aktivitas gelanggang permainan ketangkasan shooting fish (tembak ikan) di Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar.
“Ok trims infonya,” katanya singkat
Via Aplikasi WhatsApp.
Sayangnya pengusaha gelanggang permainan ketangkasan shooting fish (tembak ikan) di Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar sampai saat ini belum dapat dimintai penjelasan.
Penilus : Age