Begal Payudara Wanita ABG di Depan Malaya Mart Bangkinang Dibekuk Polisi

Begal Payudara Wanita ABG di Depan Malaya Mart Bangkinang Dibekuk Polisi
Ket foto Begal Payudara Wanita ABG di Depan Malaya Mart Bangkinang Dibekuk Polisi

Metro24, Kampar — Seorang pria MR alias R (21) di tangkap polisi seusai begal payudara wanita ABG di bawah umur.

Peristiwa ini terjadi di depan Malaya Mart, Jalan Agus Salim, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja mengungkap peristiwa ini terjadi pada Senin (1/7/2024) lalu, sekitar Pkl 20.30 WIB.

Saat itu korban AV (14) pamit dari rumah bersama temannya SH untuk membeli kebab.

“Menurut keterangan korban, sekitar puku 21.30 WIB, korban dan temannya saat pulang melewati malaya.

Baca Juga :  Polisi Dalami Keterlibatan Orang Tua Sembunyikan Pegi Perong

Menggunakan sepeda motor di mana kondisi jalan saat macet, pelaku datang dari arah berlawanan dan tiba-tiba memegang payudara korban,” ujar Kapolres, Jumat (5/7).

Atas kejadian itu, korban dan temannya berteriak meminta tolong dan warga sekitar berhasil menangkap pelaku.

“Namun, saat di mintai keterangan, R tidak mengakui perbuatannya. Ia bahkan sempat di lepaskan oleh keluarga korban setelah terjadi perdebatan dengan paman korban,” kata Kapolres.

Kemudian keluarga korban melapor ke Polres Kampar, mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polres Kampar langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku di Taman Kota Bangkinang.

Baca Juga :  Siasat Pungli Rp.6jt Alim dan Dedi Diduga Bermodus Pemasangan Jaringan PLN di Hutan Lindung.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Begal Payudara Wanita ABG, atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 82 Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah.

Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *