Bayar Uang Kuliah Tunggal Terlalu Mahal, 50 Mahasiswa UNRI Terancam Gagal Kuliah

Metro24, Riau – Aliansi Pendidikan Gratis Riau menemukan lebih dari 50 calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024 terancam tidak jadi masuk Universitas Riau (Unri), Pasalnya Uang Kuliah Tunggal tidak sanggup membayar karena terlalu tinggi, Sabtu 18/05/24.

Anggota Aliansi Pendidikan Gratis Riau, Khariq Anhar mengatakan puluhan calon mahasiswa baru itu terancam tidak bisa masuk lantaran tak sanggup membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mereka tak menyangka mendapatkan UKT kelompok tertinggi. Padahal, penetapan kelompok UKT itu tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua ” Red.

Kebanyakan mendapatkan kelompok UKT tertinggi. Keluarga mereka tak mampu membiayai,” kata Khariq saat dihubungi, Sabtu 18 Mei 2024.

Baca Juga :  Polresta Manado Gencar Sosialisasikan Harkamtibmas Menjelang Nataru dan Pemilu 2024 Melalui Kegiatan Jumat Bacirita


Ia juga menjelaskan terdapat calon mahasiswa baru yang orang tuanya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan terendah tidak bisa membayar. Alasannya mereka mendapatkan UKT kelompok paling tinggi. “Ada PNS tapi tak mampu. Karena bukan PNS bergaji tinggi,” kata Khariq.

Saat ini, UNRI sudah menurunkan UKT yang semula dua belas menjadi 5 sampai 7 kelompok. Rata-rata UKT kelompok tertinggi yang semula Rp13,8 juta menjadi Rp 7 juta. Namun, tarif kelompok UKT tertinggi ini masih dinilai mahal oleh calon mahasiswa baru.

Baca Juga :  Melayur Jalur di Desa Banjar Lopak, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Ak,MM Sempatkan Audensi Dengan Masyarakat.


Untuk membantu mereka, Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencarikan donatur atau yayasan untuk calon mahasiswa baru. Aliansi pendidikan akan menjadi penghubung antara calon mahasiswa baru dengan calon donatur untuk meringankan beban UKT mereka.


Saat ini sudah tiga orang yang akan membantu. Kami sudah hubungkan dengan mahasiswa baru,” tambah Khariq.

Kepala Subkoordinator Hubungan Masyarakat Universitas Riau, Evi Surianti, membenarkan ada perubahan UKT yang semula 12 menjadi lima sampai tujuh kelompok.

Kecuali program studi kedokteran masih 12 kelompok,” kata Evi melalui pesan WhatsApp, Sabtu 18 Mei 2024 yang di kutip dari tempo.

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Membagian kebutuhan Warga Binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *