Pekanbaru, Metro24.co.id — Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Riau mengajak masyarakat untuk pro aktif mengawasi jalannya pemilihan umum (Pemilu), Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran itu dengan mendatangi kantor Bawaslu di setiap tingkatan atau mendatangi warung pengawasan yang ada di setiap kecamatan. Rabu 13/02/24
“Kami sudah atur jadwal piket, masyarakat silahkan laporkan dugaan pelanggaran“, kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal di Pekanbaru.
Kemudian, menurut Alnof pihaknya sudah membuka posko pengaduan ini 24 jam, dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan. Oleh sebab itu dengan adanya laporan masyarakat maka mereka akan langsung menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.
“Bawaslu memilik dua sumber dugaan pelanggaran pemilu, pertama temuan yang didapat petugas, kemudian laporan masyarakat“, tutur Alnofrizal.
Alnof juga mengatakan, bahwa Bawaslu akan menindak lanjuti semua laporan masyarakat termasuk yang viral di media sosial dan ini akan ditelurusi dugaan adanya pelangara tersebut.
” Soal Kades di Kampar yang disuruh mundur bila tak dukung calon tertentu, juga viral ini, setelah kami telusuri, ternyata nggak ada kejadian itu, pejabatnya nggak ada ngomong gitu,” katanya
Demikian juga soal dugaan ASN Pemkot Pekanbaru yang diminta untuk tandatangani pernyataan puas atas kinerja Presiden dan wakil presiden yang juga viral di medsos, Alnofrizal mengaku belum mendapat laporan.
“Saya belum dengar, juga belum ada laporan, nanti kita telusuri, dugaan pelanggarannya“, tegas Alnof.
Lebih lanjut menurut Alnof, untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran bisa dengan mendatangi warung pengawasan yang dibuka di setiap Kecamatan dan pasti akan kita tindaklanjuti.
“Semua pengawas tergabung disini, ada di setiap kecamatan, kita buka ditempat tempat keramaian,” tutupnya.
Editor : Redaksi