Metro24, Bogor – Gunung putri Lokasi Jalan Melati Gunung putri bogor Jawa barat ada bangunan kontrakan milik haji ibu neni diduga tidak memiliki Dokumen Perizinan yang lengkap dan tidak ada spanduk IMB , dan sorotan lokasi bangunan kontrakan tersebut dinilai sorotan lokasi bangunannya ilegal.dan meresahkan.
Dampak Ada bangunan tempat tinggal kontrakan milik haji neni diduga bangunan ingin meraup keuntungan besar dan bebas pajak dan bangunan kontrakan milik haji ibu neni dilokasi pondasi baru bangunannya tidak ada spanduk/plang warna kuning putih.
Dugaan bangunan kontrakan milik haji neni yang baru didirikan dan dikerjakn oleh para buruh bangunan kurang lebih 4 orang yang berasal dari warga melati tersebut dan ada unsur pidana yaitu tidak ada pengawasan dari pihak pemda kota bogor-gunung putri jawa barat tersebut dan hanya pembiaran bangunan tanpa perizinan dibangun oleh oknum warga melati tersebut.
Awak media saat menwawancari salah satu buruh bangunan tersebut diduga tidak mau diwawancarai secara detail pada hari kamis tanggal 5/9/2024 pada pukul waktu 12:50 siang dari penelusuran liputan awak media online.”
Hasil keterangan salah satu buruh bangunan teesebut haya memberi keterangab singkat kepada awak media online di lokasi bangunan kontrakan tersebut.
Jumlah bangunan kontrakan milik haji neni yang baru dibangun tidak ada dokumen perizinan yaaitu kurang lebih 10 petak bangunan kontrakan tersebut.
Jumlah bangunan kontrakan yang sudah berdiri berjumlah kurang lebih 20 bangunan kontrakan berdasarkan sorotan liputan awak media online.
Harga Biaya Kontrakan milik haji ibu neni bervariasi harga antara 600.000 rupiah ,dan 1.800.000 rupiah serta jumlah penghasilan dari hasil kontrakan yang dihuni berjumlah fantasis cukup jumlah yang menajubkan penghasilan yang diraup oleh haji ibu neni lokasi alamat jalan melati tersebut.