Hukrim  

Bandit Narkoba Jalan Perintis Diringkus, Polisi Sita Barang Bukti 40 Paket Sabu

SIANTAR,Metro24.co.id – Personel Polres Pematang Siantar menangkap pengedar narkoba jenis sabu dari Jalan Perintis Kel. Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Sabtu (25/11).

Informasi yang dihimpun tersangka berinisial JFS (35) warga Jalan Medan Kilogram 4 Kelurahan Sumberjaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke lokasi penangkapan dan melihat tersangka sedang dalam rumahnya Jalan Perintis Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Baca Juga :  Mobil Pick-Up Muatan BBM Hangus di Kecamatan Bosar Maligas, Pengemudi Luka Bakar

Kemudian polisi menangkap tersangka dan dilakukan penggeledahan. Selanjutnya polisi berhasil menyita barang bukti 40 paket narkotika jenis sabu sebanyak 15,31 gram. Kemudian Henphone merk Samsung, alat isap sabu dan uang kontan Rp148.000 dalam koper warna biru.

Barang bukti sudah disita dan tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *