Awalnya Pacaran Nasib Seorang ABG Akhirnya Berujung Pencabulan

Ket foto ilustrasi

Metro24, Kayong Utara, – Berawal dari Pacaran hingga timbul Kasus Asusila terjadi di wilayah hukum Polres Kayong Utara, Tepat nya di daerah Parit Timur, Desa Satai Lestari, Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara.

Kejadian tragis menimpa seorang wanita berusia 19 tahun dikabarkan diduga mendapat perlakuan tidak senonoh(diperkosa).

Kepala Puskesmas(Kapus) Tanjung Satai, Zulfiahrahman dikonfirmasi membenarkan ada seorang wanita datang ke Puskesmas minta di Visum.

Kemaren tanggal 20 Mei 2024, Polsek Pulau Maya mendampingi salah seorang masyarakat untuk diminta dilakukan visum atas sangkaan pemerkosaan, “terang Kapus saat dihubungi melalui sambungan seluler Rabu (22/05/2024).

Namun pihak Puskesmas tidak bisa mengeluarkan hasil visum berhubungan dokter sedang tidak di tempat, sebab Visum harus melalui pemeriksaan dokter.

Nah pada saat itu dokter Puskesmas kami tidak sedang berada di tempat, akhirnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas paramedis. Dari pemeriksaan tersebut, memang diketahui adanya indikasi tindakan pemerkosaan. Namun memang hasil pemeriksaan ini tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat, karena untuk visum harus dilakukan oleh dokter, “lanjutnya.

Baca Juga :  DPP AMI: Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Kalau Tak Sanggup Bubarkan Saja KPK

Jadi kami tidak bisa mengeluarkn secara resmi hasil pemeriksaan tersebut. Polsek Pulau Maya sudah kami sarankan untuk melakukan pemeriksaan visum ke Puskesmas terdekat atau Rumah Sakit,” Imbuhnya.

Sumber lain yang tidak kami sebutkan nama nya menjelaskan, memang ada indikasi kekerasan yang terjadi, namun menurut sumber, dari pengakuan korban bahwa antara korban dan pelaku sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan.

Dari cerita warga terdekat, bahwa kedua nya ada jalinan asmara(pacaran), dan pengakuan korban sebelumnya pernah melakukan hubungan badan, apes nya kali ini perbuatan mereka kepergok orang tua(ibu) nya “.

Baca Juga :  Kasus Pidana Penggelapan Henphone di Siantar Berakhir 'Problem Solving'

Kapolsek Pulau Maya, IPDA Abu Mansur, dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu, dan sudah mendampingi korban membuat laporan lansung ke Mapolres Kayong Utara.

“Iya bang. Semalam korban sudah saya dampingi ke sat reskrim Polres Kayong Utara untuk laporan dan penyelidikan lebih lanjut bang. Korban semalam sudah di visum dan di minta klarifikasi oleh penyidik, “kata Kapolsek dibungi via WhatsApp Rabu(22/05/2024) pagi.

Lanjut Kapolsek mengatakan untuk perkembangan selanjutnya agar mengkonfirmasi ke Kasat Reskrim atau ke Kasi Humas Polres Kayong Utara.

Untuk langkah selanjutnya silahkan abang konfirmasi dengan kasat reskrim /humas polres kayong utara bang, “singkat Kapolsek.

Baca Juga :  Pemecahan Damai Kasus Penganiayaan Ringan Oleh Bhabinkamtibmas: Kedua Belah Pihak Berdamai

Sementara, Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto, S.H.,S.Ik., dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim mengatakan bahwa masih dalam proses.

Masih dalam proses, ” kata IPTU Hendra Gunawan, S.H Kasat Reskrim Polres Kayong Utara melalui pesan WhatsApp Kamis(30/05/2024).

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan lengkap yang disampaikan oleh pihak Polres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *