Hukrim  

AMI Siapkan Aksi Demo Besar-besaran Terkait Ketidak Profesionalan dan Kebobrokan Kinerja Bawaslu Kota Surabaya

Surabaya, Metro24.co.id – Pasca Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh oknum caleg PKB DPR RI no urut 2, DPR Provinsi Dapil I kota Surabaya no urut 1, dan DPRD Dapil II no urut 1 di Bawaslu pada beberapa hari lalu, kini mendapatkan respon untuk klarifikasi.

Namun hal ini malah membuat kekecewaan terhadap AMI, pasalnya dalam surat undangan resmi dengan nomor 133/PP.01.02/K.JI-38/2/2024 dari Bawaslu tersebut, Baihaki Akbar diminta menghadap Agil Akbar selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi.

Namun saat itu yang bersangkutan tidak ada di tempat, hingga membuat Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI merasa kecewa dan geram atas lemahnya kinerja Bawaslu, yakni terkesan meremehkan pemanggilan ini.

Baca Juga :  Polsek Siantar Martoba Damaikan Perkara Kasus Pencurian

Bagaimana tidak saya katakan Bawaslu meremehkan, padahal dalam laporan saya itu jelas bukti dan saksi yang mana dalam perkara ini terlapor melakukan pembelian suara untuk mencoblosnya, tentunya ini sangat bertentangan dengan aturan KPU yakni pasal 286 ayat (2) tahun 2017 tentang pemilihan umum, dan ini saya dipanggil secara resmi namun malah ditinggal begitu saja,” tandas Baihaki (16/2) sembari kecewa dan marah usai keluar dari dalam ruangan Bawaslu.

Baca Juga : Petugas KKPS Meninggal Saat Dinas : https://siantar.metro24.co.id/2024/02/15/diduga-kelelahan-petugas-kpps-pemilu-di-langkat-meninggal/

Baihaki Akbar, selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyampaikan akan menggelar aksi demo besar-besaran di kantor Bawaslu Kota Surabaya.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Duga Kebal Hukum Beroperasi Skala Besar Menggunakan Excavator.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kordiv Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu kota Surabaya Eko Rinda Prasetiyadi yang saat itu ditunjuk menggantikan Agil menjabarkan, bahwasanya yang bersangkutan tidak berada di kantor karena ada urusan di luar.

Jadi benar untuk laporan dari Baihaki sudah teregister, maka itulah kami lakukan klarifikasi terhadap pelapor, namun tidak berkenan karena dalam surat itu untuk menemui Agil, jadi untuk kali ini tidak ada klarifikasi dan akan kami sampaikan ke pimpinan,” urai Eko saat ditemui di ruangannya.

Sementara itu dari pihak Bawaslu kota Surabaya, akan segera memastikan untuk membuat pemanggilan Klarifikasi ulang terhadap Baihaki soal laporannya tentang dugaan money politik yang dilakukan beberapa oknum caleg dari partai PKB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *