Hukrim  

Aktivitas PETI Muaro Sentajo Diduga Ilegal, Ini Tanggapan Kapolres Kuntan Singingi :

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang beraktivitas di dusun Pasongik Desa Muaro Sentajo Kec. Kuantan Tengah sepertinya selaku kucing-kucingan dengan APH, Pasalnya beberapa waktu yang lewat Tim APH terus melakukan penulindakan bahkan melumpuhkan beberapa mesin seperti di bakar, guna efek jera dan tidak beraktivitas kembali.

Namun beberapa hari kemudian para pegiat PETI tidak menghiraukan atas apa yang ditindak oleh APH, bahkan semakin nekat dan terang-terangan melakukan yang diduga ilegal ditengah pemukiman warga sehingga dinilai kebal hukum.

Baca Juga :  Parah,.. Ibu Guru SMP Cabuli Murid Didiknya di Rumah Dinas Sekolah.

Menurut Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Linter Haloho, MH menyampaikan ” Oke terimakasih infonya, akan ditindak lanjuti ” pungkasnya singkat melalui pesan WhatsApp Pribadinya Senin 23/10 Pkl 13.00 Wib.

Ditempat yang berbeda beberapa masyarakat memberi komentar ” benar Pak, di Dusun Pasongik sudah sering di lakukan penertiban. Tapi para pelaku sepertinya tidak akan jera. Kalau menurut kami kalau penindakannya langsung di amankan pelakunya, kami yakin pasti berdampak jera ” kata masyarakat yang percis tinggalnya berhadapan dengan Rakit tambang tersebut.

Baca Juga :  H-2 Nataru 2023-2024 Diduga Truk Kayu Ilegal Logging Nekat Melintas di Simalungun

Jika di teliti dan di pelajari satu persatu ada benarnya apa yang disampaikan masyarakat yang tinggal di ruang lingkup PETI Dusun Pasongik, guna efek jera harus dilakukan pengamanan para pelaku demi menyelamatkan dampak lingkungan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di dusun Pasongik.

Penulis : Rc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *