Hukrim  

Akibat Sering Kemalingan, Masyarakat Sungai Buaya Berbondong-Bondong Melapor Kekantor Desa.

Serdang Bedagai, Metro24.co.id – Masyarakat Desa Sungai Buaya Kec. Silinda Kab. Sergai merasa kerap kehilangan Tandan Buah Segar ( TBS ) sawit di kebunnya masing-masing, akibat kesal dan para maling TBS sudah mulai resah, sehingga melakukan pelaporan secara persuasif kekantor desa setempat. Sabtu 09/04/24 Pkl 15.30 Wib.

Informasi yang diterima metro24.co.id dari keluhan masyarakat, mereka sering kecewa atas hilangnya buah sawit di kebunnya, setiap mau panen selalu maling yang duluan mencurinya, inti mereka sangat kecewa.

Kami kecewa dan sangat cemas maraknya pencuri buah sawit di desa ini, kami sengaja melapor kejadian ini kekantor desa agar maksudnya Kepala Desa mengetahui keluhan kami ” Pungkas Masyarakat kepada wartawan di kantor desa.

Baca Juga :  Komitmen Polisi Ungkap Pembunuhan Vina di Cirebon 8 Tahun Lalu

Lanjutnya, ” Kami berharap, kepala desa beserta perangkatnya agar menjadi atensi keluhan kami, agar kepala desa bisa menembuskan keluhan kami kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) khususnya di wilayah hukum Polsek Kotarih ” tutupnya.

Ditambahkan Rosdiana Saragih ” Saya sering kehilangan buah sawit di kebun, yang parahnya lagi buah yang udah kita panen pun bisa juga di telap dan hilang tiba-tiba seperti menghilang, saya yakin malingnya pasti tidak jauh disekitar sini ” kata Risdiana Pkl 20.30 Wib

Baca Juga :  Beredar Ungkapan Staf KPLP dan Tamping KPLP "Kendalikan" Narkoba di Lapas Narkotika Raya

Kepala Desa Sungai Buaya Yan Sahri Saragih menyampaikan ” meminta agar masyarakat menjaga sawitnya masing-masing dan apabila ada masyarakat yang menangkap maling sawit segera amankan dan bawa ramai- ramai ke kantor desa “. Pungkasnya

Kemudian, ” ia juga meminta agar masyarakat tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif, beliau juga meminta seluruh masyarakat agar hadir pada hari Kamis 14 Maret pukul 14:00 di KUD desa sungai buaya untuk membahas masalah ini dengan muspika kecamatan ” tutup Yan Sahri memberi keterangan kepada metro24.co.id ucapnya.

Baca Juga :  Hakim Vonis 2 Tahun Dan Denda Rp.200Jt Kasus Dosen UIN Suska Benny Sukma Negara.

penulis : Apel. S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *