Hukrim  

Akibat Pisah Ranjang Dengan Istri, Pria Bejat Tega Setubuhi Anaknya yang Masih ABG


Metro24, Batam – Unit Reskrim Polsek Sei-Beduk menangkap BD, warga Seidaun, Tanjungpiayu. Pria berusia 40 tahun ini menggauli anak kandungnya sendiri berinsial C, 17.

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini merudapaksa anak sulungnya sebanyak lima kali sejak tahun lalu.

Saya tidak akur dengan istri, pisah ranjang. Jadi sering sama anak di rumah,” ujarnya di Mapolsek Seibeduk, Rabu (29/5) siang.

BD menjelaskan aksi bejatnya tersebut kerap dilakukan pada malam hari atau saat seluruh penghuni rumah tengah tertidur. “Anak saya lima. Tiga cewek,” katanya.

BD mengaku perbuatannya tersebut dilakukan tanpa paksaan dan perlawanan dari anaknya tersebut. “Waktu itu (korban) tidak ada menolak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Mafia Hutan Lindung Pucuk Rantau Pusing Telah Habis Masa Tenggang 2 Nov 2023.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Ipda Alex T. AD mengatakan pelaku ditangkap setelah korban bercerita kepada ibunya. Kemudian pelaku ditangkap pada 12 Mei lalu.

Dua hari setelah laporan, pelaku ditangkap,” ujarnya.

Alex mengatakan korban terpaksa melayani kebutuhan biologis ayahnya tersebut karena dibawah ancaman.

Pelaku mengancam jangan menceritakan dengan siapapun. Kalau tidak korban akan dimasukkan ke penjara,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ditambah sepertiga masa hukuman dengan ancaman 18 tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Razia ke THM Siantar, 'Judi' Berkedok Gelanggang Permainan SBC Terkesan Adem Ayem

Sebelumnya, kasus ayah kandung merudapaksa anak juga terjadi di Bengkong. Korban H, 13, yang merupakan siswi kelas 1 SMP dirudapaksa oleh ayah kandungnya HN, 47, sejak duduk di bangku kelas V SD.

Tak hanya ayah kandungnya, korban juga dirudapaksa pacarnya RM, 14. Pelaku juga berstatus pelajar kelas II SMP Negri di kawasan Bengkong.

Kasus ini terkuak dari laporan korban kepada pamannya beberapa hari lalu. Korban mengaku dirudapaksa pacarnya di semak-semak kawasan Golden Prawn pada Februari kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *