SIANTAR,Metro24.co.id – Polsek Siantar Barat, Polres Pematang Siantar melalui piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung Aiptu Deddy Syam SH selesaikan masalah pemukulan melalui problem solving, Rabu (13/12) sekira jam 13.30 WIB.
Pemukulan itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Penyambungan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar dilakukan pihak pertama berinisial Is (40) terhadap pihak kedua selaku adik kandungnya berinisial IA (39).
Tidak terima dipukul, IA langsung melaporkan mako Polsek Siantar Barat. Selanjutnya personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung Aiptu Deddy Syam SH melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan karena ke dua belah pihak masih saudara kandung.(*)