Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah Plumpang Jakarta Utara

Metro24, Jakarta – Lokasi Balai Warga Rukun Warga 09 Lokasj jumpa pers Tim Advokasi dan Korban Kebaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara Bulan Maret lalu 2023 tersebut”.

Pembukaan Jumpa pers Dari tim advokasi DPN INDONESIA dipimpin oleh Dr.Faizal Hafled,S.H.M.H sebgai Ketua Tim advokasi DPN INDONESIA Pembela Warga Kampung tanah merah plumpang Jakarta Utara/Sebgai Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN )Indonesia.

Membacakan Hasil Putusan Dan Menyampaikan Keterangan konferensi Pers kepada Rekan media online yang hadir dilokasi Balai Warga Rukun Warga 09 Lokasi Alamat Jalan Mandiri III no.30 Jakarta Utara

Baca Juga :  PJ Kades Ibul Sukses Bagikan BLT-DD Kepada 27 KPM

Jumlah Warga yang hadir dan berkumpul di balai Warga Rukun Warga 09 diprediksi kurang lebih 45 orang yang terdiri dari kaum ibu ibu,Anak anak Dan pemuda pemudi,kaum bapaj bapak ,dan ketua Rukun warga 09 kampung tanah merah plumpang jakarta utara tersebut

Bahwa Kami tim advokasi berjuang untuk membela kepentingan hak masyarakat/hak rakyat yang mengalami penderitaan cukup kami rasakan dari hasil perjuangan kami membela hak hidup warga kampung tanah Merah Plumpang Jakarta Utara benar benar membuat warga kampung tanah merah plumpang tersenyum dan menjalankan aktifitas dan lega telah mendapatkan hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta selatan. selama 1 tahun 6 bulan 2 minggu dan jumlah korban menggugat hak hidupnya berjumlah 46 orang”.

Baca Juga :  Tim Bravo ROTR Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Pandu

Ini lah hasil Jumpa pers Tim advokasi Dewan Pengacara Nasional Indinesia dari keterngan Bapak Faizal Hafied,S.H.M.H kepada rekan rekan awak media yang hadir dilokasi balai warga Rukun warga 09 Tersebut ‘Negara Indonesia Negara Hukum yang berkedaulatan Rakyat dan hukum bersama peradilan harus bertujuan Untuk Menciptakan masyarakat yang berdaulat “.


(Ranto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *