Metro24, Jakarta – Kapal cargo bendera Singapura Landing Craft Transport (LCT) di amankan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pasalnya membawa 106 kilogram Sabu di perairan kepulauan Riau atas kerja sama dengan Bea Cukai di Desa Pongkar Karimun.
Menurut BNNP Kepri Komjen Marthinus Hukom, membenarkan adanya penangkapan kapal yang berlabuh di perairan kepri.
Ia menjelaskan ” saat kami mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkotika melalui perairan Indonesia.
Kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai dan mengamankan sebuah kapal kargo dengan nama Legend Aquarius,” Pungkasnya Rabu (17/07/24).
Dalam pengungkapan itu petugas BNN dan Bea Cukai menemukan 106 bungkus sabu dengan berat perbungkus rata-rata 1Kg.
Sabu tersebut di sembunyikan dalam tangki penyimpan bahan bakar minyak (BBM) kapal berbendera Singapura.
Masih dengan Marthinus ” pengungkapan di lakukan bermula dari informasi, Kemudian di lakukan penyelidikan dan penangkapan kapal ” tambahnya.
Dalam penangkapan itu petugas BNN dan Bea cukai juga mengamankan 3 orang sebagai pelaku. Ketiga pelaku itu di ketahui berkewarganegaraan India.
“Ada tiga orang yang diamankan, mereka WNA asal India. berinisial RM, SD, dan GV,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan petugas BNN, kapal Legend Aquarius itu rencana akan di bawa menuju Australia melalui perairan Indonesia. Kapal tersebut saat ini telah di amankan di denara Bea Cukai Batam.
” pada saat berlayar dari Malaysia melalui perairan Indonesia untuk menuju ke Brisbane, Australia.
Kapal cargo bendera Singapura saat ini seluruh barang bukti dan tersangka telah di amankan oleh petugas guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.