Metro24, Ketapang – 10 Nyawa Meninggal yaitu sebelum tiga tahun lalu terjadi kecelakaan kerja terhadap 7 Nyawa meninggal dan berikutnya 3 orang menyusul akibat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Di lokasi penambangan Padang Kuning Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Sabtu 29/06
Ketujuh penambang itu terdiri dari operator exavator bersama helper (kenek) dan 5 pekerja pendulang emas.
Ketujuh korban itu adalah warga luar Ketapang, yakni Ii, Ma, Bu, PA berasal dari Kubu Raya dan Na, Da, Nar masing-masing dari Pontianak.
Di himpun dari berbagai sumber, kecelakaan yang terjadi pada 29 Juni 2021 (tiga tahun silam).
Kronologis awal ketika sebuah exavator sedang di operasikan (operator) bersama helper berada di bibir lobang tambang.
Selanjutnya, tiba-tiba tanah runtuh dan jatuh menimpa pekerja yang sedang mendulang emas, dengan kedalaman belasan meter.
Mereka semua tertimbun tanah dan akibatnya operator, helper serta ke lima pekerja tersebut meninggal di tempat.
Syukurlah, setelah melakukan pencarian ketujuh korban dapat di temukan untuk di serahkan ke pihak keluarga.
Untung tak dapat di raih malang tak dapat ditolak.
Keesokan harinya kembali terjadi kecelakaan serupa di Desa yang sama, musibah menerpa 3 pekerja tambang Illegal lainnya.
Tragedi kedua ini terjadi di kilo meter 27 Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan, pada 30 Juni 2021 sore.
Ketiga pekerja harus merenggut nyawa setelah tertimbun tanah ketika sedang bekerja secara manual di kedalaman lobang 12 meter dan tanah mengalami longsor.
Suara keras tanah runtuh terdengar oleh pekerja tambang lainnya di sana. Mereka melakukan pencarian dengan menggunakan exavator.
Setelah 3 hingga 4 jam lamannya ke-3 korban di temukan dalam keadaan tak bernyawa lagi.
Ketiga korban berasal dari Kabupaten Kayong Utara dan pada malam itu juga korban di serahkan ke-pihak keluarga.
Malapetaka yang berujung maut terhadap 10 Pekerja penambang emas waktu itu menjadi buah bibir dan gunjingan banyak pihak.
Bagaimana tidak, selain tak berijin, para penambang dalam menjalankan aktivitasnya di duga tidak menggunakan alat pengaman kerja, tentunya itu berisiko.
Sebelumnya Kapolda Kalimantan Barat Telah Menyampaikan
Pelaku PETI Jangan di Biarkan dan Segera di Hentikan Karena Sudah 10 Nyawa Meninggal
Karena berakibat merusak lingkungan serta akan terjadi kecelakaan tertimbun tanah lobang galian dan tertimpa Alat Berat Exavator ” Kata Kapolda Kalbar dalam himbauannya.
Harapan masyarakat setempat juga mengapreisasi Kapolda Kalbar, dan menyampaikan,
” Semoga sikap tegas Kapolda Kalbar tersebut, menjadi suatu harapan agar PETI tidak ada lagi.
Warga juga memohon kepada Pemerintah Daerah khususnya Instansi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian LHK RI agar tidak seperti membiarkan.
Semoga ke depan, Kalbar lebih baik dan tertib, “Benarkan yang benar, tunjukan yang salah ” Pungkas Warga
Mereka (pihak-pihak) juga menyayangkan kegiatan PETI yang sudah lama berlangsung, seakan di beri restu oleh pihak berwenang.
Ketika terjadi musibah seperti di atas, siapa yang harus di salahkan.
Maka dari itu di katakan mereka, Negara sudah jelas tidak pernah melarang seorang atau kelompok untuk berusaha.
Padahal 10 Nyawa Meninggal sudah, terpenting katanya harus memperhatikan rambu-rambu dan aturan yang telah di tentukan.