Hukrim  

BNNP Jatim Amankan 2 Tersangka Pemilik Ganja

BNNP Jatim Amankan 2 Tersangka Pemilik Ganja
Ket foto BNNP Jatim Amankan 2 Tersangka Pemilik Ganja

Metro24, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap 2 tersangka pemilik ganja seberat 1.888.1 gram.

Kedua tersangka yakni WN seorang perempuan dan teman prianya HR di tangkap di rumahnya Tlogomas Gg. 4, Kel. Tlogomas, Kec. Lowokwaru Kota Malang, Selasa(24/06/24) Pkl 10:00 Wib.

Narkotika golongan l tersebut di terima keduanya melalui jasa pengiriman JNE yang berbungkus pakaian bekas di lapisi aluminium foil.

Baca Juga :  Siasat Pungli Rp.6jt Alim dan Dedi Diduga Bermodus Pemasangan Jaringan PLN di Hutan Lindung.

Dari pengakuan keduanya, paket tersebut di kirim oleh seseorang bernama AP di mana di ketahui bahwa AP telah di tetapkan sebagai DPO adalah pacar WN dan teman dari HR.

Selain itu, petugas BNNP Jatim juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 unit handphone merk redmi, 1 unit hp merk iphone.

Beberapa pakaian bekas dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah hitam No.Pol : N-3243-AN.

Baca Juga :  Laporkan Dugaan TPK Perlindungan Anak, PPWI Lampung Timur Dampingi Korban Persetubuhan Anak di Bawah Umur ke Polisi

Atas kejadian tersebut tersebut, selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa untuk di amankan.

2 Tersangka Pemilik Ganja di tahan oleh kantor BNNP Jawa Timur guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.

(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *