Metro24, Manado – 2 Kendaraan R2 Tanpa TNKB di temukan pada saat Patroli Rayon bertugas di wilayah Jl Samrat.
Pelaksanakan kegiatan rutin untuk memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor. Pada hari Senin, 24 Juni 2024.
Petugas patroli berhasil mendapati dua kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan.
Kedua kendaraan tersebut di temukan saat melakukan operasi rutin pukul 09.00 pagi di Jl Samrat.
“Kendaraan tersebut langsung kami periksa, dan benar bahwa keduanya tidak memiliki TNKB yang sah,” ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kendaraan-kendaraan tersebut telah di amankan dan langsung divserahkan ke Pos Pelayanan Tilang terdekat.
Proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk selalu memastikan kelengkapan.
Berupa dokumen kendaraan agar terhindar dari sanksi hukum yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Rayon untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kendaraan R2 Tanpa TNKB, patroli Rayon juga berencana untuk terus meningkatkan kegiatan guna menciptakan kondisi lalu lintas lebih tertib dan aman di wilayah Jl Samrat maupun sekitarnya.
Sofyan Mamonto