News  

Kinerja Kades Sialang Perlu Serius di Evalusi

Kinerja Kades Sialang Perlu Serius Untuk di Evalusi
Ket foto Kinerja Kades Sialang Perlu Serius Untuk di Evalusi

Metro24, Deli Serdang :

Kinerja Kades Sialang Kec. Bangun Purba Kab. Deli Serdang perlu di evaluasi, pasalnya kegiatan alokasi Dana Desa ( DD ) untuk infrastruktur di nilai asal jadi.

Berdasarkan informasi dari warga dusun lV menuturkan kegiatan pembuatan paving blok di desa kami perlu di pertanyakan, seolnya kalau lihat sepintas kayak asal jadi saja.

” lihatlah pembuatan paving blok yang ada di dusun lV, itu statusnya rehab, anggrannya sudah sama dengan pembuatan baru, nah itupun bahannya bukan yang bagus, udah pada retak-retak ” pungkas warganya yang tidak mau namanya di publikasi.

Baca Juga :  Acara Puncak Harganas ke-31 di Semarang, Jatim Raih 22 Penghargaan

Keterangan warga yang berbeda ” kegiatan itu dalam MUSDes pagunya sekitar Rp 20jt lebih, panjangnya 70m dan lebar 2m, liatlah bagaimana pekerjaan itu sekarang ” kata warga Sialang.

Di tempat yang terpisah Sekdes Sialang Supajar enggan memberi jawaban terkait konfirmasi awak media, langsung saja sama Kepala Desa..

” masalah bangunan itu saya tidak tahu, sebaiknya langsung saja sama Kepala Desanya ” Pungkas Sekdes Sialang Supajar.

Alokasi Dana Desa adalah upaya pemerintah pusat agar penyetaraan infrastruktur guna mendorong serta meningkatkan sekaligus mensejahterakan perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  Patroli Rutin Polsek Wenang Amankan Kegiatan Ramadhan di Wilayahnya

Namun Kepala Desa Sialang sepertinya mengambil momentum kesempatan itu untuk meraih keuntungan sehingga di duga kuat memperkaya diri sendri.

Kinerja Kades Sialang perlu untuk di evaluasi oleh pihak kecamatan maupun kabupaten Deli Serdang sebelum per 31 Desember 2024.

Untuk Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kec. Bangun purba jangan tinggal diam, ini adalah merupakan tanggungjawab bersama.

Agar opini liar publik tidak menduga-duga adanya aroma tindak pidana korupsi di minta Kasi PMD Robert segera dengan serius mengevaluasi serta koreksi kinerja Kades Sialang.

Baca Juga :  Polres Kampar Peduli Lingkungan, Laksanakan Penanaman Sepuluh Juta Pohon

Sebab jika adanya pembiaran, setelah per 31 Desember 2024 kegiatan ini bisa jadi temuan inspektur inspektorat Deli Serdang sehingga menetapkan menjadi LHP ( Laporan Hasil Pemeriksaan ).

Penulis : A. Sinaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *