Hukrim  

Gawat! Kasus Jual Beli CPO Ilegal Marak di Kota Lama Inhu

Ket foto diduga gudang atau tempat transaksi CPO ilegal

Metro24, Indragiri Hulu – Kasus penampungan minyak mentah kelapa sawit alias Crude Palm Oil (CPO) yang lazim disebut ‘kencing’ CPO dan diduga ilegal, semakin tumbuh subur, pasalnya para mafianya tidak pernah di tindak, Selasa 04/06/24.

Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, kepada Metro24.co.id mengatakan, ” praktik ini sudah berlangsung lama, Tepatnya diwilayah Polsek Rengat Barat. Lintas Timur Kota lama ” Red

Praktik ini sudah berlangsung lama dan semakin menjadi-jadi. ‘mafia atau toke CPO ini diduga mantan preman dari Medan disini menjelma menjadi bandit berdasih ” pungkasnya

Tambah sumber, ” dirinya menduga bahwa CPO itu curian ditengarai para supir tangki ” ungkapnya

Baca Juga :  Pencarian Nihil, Keluarga Tabur Bunga di Lokasi Longsor Bukit Simarsolpah Simalungun

Keberadaan mafia tersebut sangat meresahkan dan merugikan, berbagai pihak. Upaya telah dilakukan untuk menghentikan aktivitas jual beli minyak CPO ilegal. Tapi hingga kini Mafia yang satu ini bener – bener sudah siap berhadapan oleh hukum. Infornasi yang beredar Pekerjaan haram yang dilakukan berinisial (Zp) banyak melibatkan aparat.

Narasumber itu mengaku, praktik kencing CPO sangat merugikan negara. Karena sindikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak dan biaya retribusi lainnya. Adapun modus operandi untuk meluluskan praktik ilegal tersebut, yakni sebidang tanah berdinding seng dijadikan tempat penampungan dan pengolahan minyak haram tersebut.

Baca Juga :  Beredar Ungkapan Staf KPLP dan Tamping KPLP "Kendalikan" Narkoba di Lapas Narkotika Raya

Minyak sawit mentah yang diperoleh dari cara ilegal itu diperkirakan tidak memenuhi standar sehingga dapat menurunkan kualitas CPO yang menyebabkan turunnya harga. Padahal Indonesia sedang getol meningkatkan standar sistem pengelolaan minyak sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Dikonfirmasi terpisah perihal adanya kasus tersebut, APH dinegeri ini bunkam tertidur pulas khawatir aparat kami sudah mendapat Fasilitas lengkap dari Mafia CPO (Zp). Masih ingat 2 tahun lalu dibeberkan sumber, aparat berhasil menutup aktivitas haram di wilayah bandara Japura.

Publik menganggap bahwa kinerja aparat menuntaskan mafia CPO di wilayah Polsek Rengat Barat, tidak mampu dan takut salah menangkap para pelaku. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *