Hukrim  

Mengaku ‘Wartawan Polisi’ Berkunjung Kerumah Para Kades Memintai Uang Hingga Pamerkan Senpi, Ahirnya 2 Pria Ini di Ringkus Polres Kuansing.

Ket foto ngaku wartawan ahirnya di bekuk tim polres kuansing

Metro24, Kuantan Singingi – 2 Pria di Ringkus Tim Polres Kuansing tanpa perlawanan, Pasalnya Kedua Pria mengaku wartawan polisi memintai sejumlah uang kepada para Kades sambil pamerkan Senpi, di luar dugaan ternyata kedua pelaku terlibat jaringan narkoba jenis sabu, Jumat 31/05/24.

Keduanya ditangkap di Desa Siterajo Kari Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi, Biderman 41 tahun dan Rose Desman 38 tahun bersama barang bukti berupa : sebuah kaca pirex yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, sebuah sendok pelastik, sebuah Bong, jarum kompor, sebuah pelastik bening kosong dan hp C Y21 Dan Hp Nokia senter.

Baca Juga :  Propam Polda Riau AKP RC Dilaporkan Yang Memeriksa Anggota Polres Kuansing ke Menkopolhukam dan Mabes Polri

Menurut keterangan Kasat Narkoba AKP Nofris H Simanjuntak, SH ” Dari hasil Introgasi tersangka ROSE menerangkan memperoleh Narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang dengan inisial ” i ” (DPO) Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kuantan singingi guna pengusutan lebih lanjut.

Kemudian untuk memastikan kedua tersangka Rose Desma dan Biderman dinyatakan posistif Amphetamine.

Baca Juga :  Polsek Tapung Segel Lokasi Diduga Penambangan Bebatuan Ilegal

Akibat perbuatan kedua tersangka ahirnya di kenakan sangsi pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narotika dengan ancaman maxsimal 20 tahun dan minimal 5 tahun kurungan, Pungkas Nofris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *