Metro24, Semarang – Personel Polrestabes Semarang menangkap dua pemuda pelaku pembegalan yang beraksi di sejumlah titik di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, Dalam beraksi, kedua begal itu menyasar perempuan sebagai korbannya, Selasa 21/05/24.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut pelaku salah satunya beraksi di wilayah Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada 7 Mei 2024 lalu.
“Pelaku merebut paksa tas seorang ibu. Tidak sampai 100 meter dari lokasi pertama, pelaku juga merampas tas milik seorang perempuan yang lain,” ungkapnya di Semarang, Senin (20/5).
Dia mengatakan korban bahkan terluka akibat berusaha mempertahankan tas yang direbut paksa oleh pelaku.
Kedua begal yang diringkus tersebut ialah MN (25) dan ADC (19) yang merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak.
Kombes Irwan menyebut pelaku sudah lima kali beraksi di wilayah Kota Semarang.
“Semuanya dilakukan di Kota Semarang, antara sore sampai malam hari,” katanya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.