Hukrim  

Janjikan Uang 2 Ribu dan Permen, Seorang Kakek Berhasil Cabuli 7 Anak di Bawah Umur

Kakek cabuli anak
Ket foto Kakek Iwan Munandar cabuli 7 orang anak dibawah umur


Metro24, Lampung – Iwan Munandar, seorang pria paruh baya berusia 55 tahun asal Pekon Tribudi Makmur, Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat ditangkap satreskrim polres setempat karena aksi bejatnya mencabuli 7 anak di bawah umur dengan menjanjikan uang 2 ribu dan permen. Rabu 15/05/24.

Selanjutnya di hadapan penyidik, tersangka mengakui sudah telah berulang kali melakukan perbuatan tak senonoh kepada tujuh anak tersebut dengan bergantian dan waktu yang berbeda.

Terungkapnya aksi bejat pelaku berawal dari kecurigaan ibu korban yang melihat perubahan perilaku salah satu korban. Saat ditanya korban menceritakan telah dilecehkan oleh tersangka. Mendengar pengakuan korban, ibu korban langsung melaporkan tersangka ke kantor polisi.

Baca Juga :  Kepala BNN Pematang Siantar Terkesan Menolak Menjawab Soal Informasi Sosok Oknum Berpangkat AKP Diduga Overdosis di THM

Motif pelaku adalah dengan menjanjikan uang sebesar 2 ribu dan permen. Pelaku melakukan aksinya bejatnya di rumahnya saat kondisi rumahnya sepi.

Pelaku dengan leluasa melakukan aksi bejatnya kepada para korban dengan menggesek-gesek kemaluanya di area senstif korban. Agar aksinya tidak ketahuan oleh anak dan istrinya, pelaku mencari kesempatan saat mereka sedang keluar rumah.

Baca Juga :  Beraksi Jam 3 Pagi, Pelaku Curanmor di Rancabungur Ahirnya Ditangkap Polisi

Parahnya, perbuatan bejat tersangka sudah dilakukan sejak Maret 2023 hingga Mei 2024. Bahkan dari 7 korban, 2 korban yang sudah dicabuli sebanyak 11 kali.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdy Sumandi menjelaskan, saat ini pelaku telah diperiksa oleh Unit PPA untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *