Metro24, Jakarta – Kejadian yang menimpa anak dibawah umur, dimana siswa kelas VIII SMP Islam Nurul Madinah seorang putra dari Ketua Presidium FPII yang sedang menimba ilmu di Pondok Pesantren Nurul Madinah di Kabupaten Lombok Barat NTB, Minggu 12/05/24.
RTP (14) dinyatakan mendapat tindakan kekerasan hingga mengalami luka lebam di bagian wajah sebelah kiri dan kanan oleh terduga pelaku ber-inisial R (25).
Kejadian tersebutpun sudah di laporkan ke Polres Lombok Barat dengan No LP : LP.B/63/V/2024/SPKT SATRESKRIM/POLRES LOBAR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT pada tanggal 10 Mei 2024.
Dari kejadian tersebut Noven Saputera,S.H. dimana sebagai Pimpinan Media Purna Polri sekaligus Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) meminta dan mendesak pihak kepolisian khususnya Polres Lombok Barat dimana kejadian tersebut terjadi di Wilayah Hukumnya agar segera tangkap pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut, Sabtu (11/5/24).
Segera tangkap tanpa menebang pilih apalagi melihat siapa sosok badground diduga pelaku tersebut.
Apapun bentuk kronologisnya, kekerasan bukanlah cara suatu penyelesaian apalagi yang dihadapi adalah anak dibawah umur dan merupakan anak usia 14 tahun yang merupakan seorang siswa pesantren.
Lanjutnya, saya beserta team akan terus mengawal kasus ini , jika dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya maka kami akan menyurati Kapolri agar proses hukum bisa berjalan dengan berkeadilan tanpa tebang pilih agar tindak pidana kekerasan sampai kepada kematian yang sedang panas di negara ini agar tidak berkelanjutan.