Hukrim  

Diduga Pemilik PETI dan Penadah Emas Ilegal di Amankan Dirkrimsus Polda Riau.

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Pemilik tambang emas ilegal Sekalian Penadah di Kab. Kuansing diamankan Polisi, Senin 06/05/24 di Kediamannya Jao Teluk Kuantan. Inisial AW yang selama ini diduga menjadi dalang aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) . Selasa 07/05/24

Berdasarkan keterangan dari warga, benar AW adalah penambang emas ilegal dan dia memiliki beberapa anggota pekerja yang bisa di kendalikan, kemarin setelah sholat magrib dia bersama rekannya di bawa polisi “.. Red

Baca Juga :  Terkait Dugaan Lempar Tanggung Jawab Yang Dilakukan Perangkat Desa Pelabuhan Jombang, Kasun Intimidasi Wartawan Ngaku Pengacara

AW dibawa kemarin magrib, info katanya dari Polda Riau Unit Dirkrimsus ” Pungkas Warga

Lanjutnya ” AW dan anggotanya yang lagi melakukan aktivitasnya sebagai penadah pemurnian emas ilegal beserta yang menjual langsung di bawa Polisi Ke-Pekanbaru ” kata warga kepada metro24.co.id.

Untuk sementara beberapa barang bukti terkait PETI dititipkan di Kantor Polsek Kec. Kuantan Tengah.

Baca Juga :  Penganiaya Terhadap Pria Disabilitas di Siantar Dua Orang Remaja Positif Narkoba

Terkait penangkapan AW beserta rekannya tidak banyak informasi yang di rangkum oleh awak media, pasalnya sampai berita ini di terbitkan Pihak dari Polda Riau belum memberi kepastian jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *