Hukrim  

Warga Minta Inspektur Inspektorat Jangan Tutup Mata Terkait Kegiatan Dana Desa Sibaganding.

Deliserdang, Metro24.co.id – Masyarakat Desa Sibaganding Kec. Bangun Purba kini mulai berani berbicara terkait pelaksanaan DD yang di gelontarkan dari Pemerintah pusat. Pasalnya mereka selama ini hanya diam membisu bahkan acuh tak acuh, Selasa 22/04/24.

Berdasarkan hasil investigasi awak media beserta tim di lapangan, beberapa warganya menyampaikan kepada publik, ” Tolong Periksa Kegiatan Desa Kami “.. Red

Selanjutnya, mereka menyampaikan ” tah apa saja kegiatan desa kami tahun kemarin, kami gak pernah di undang MUSDes, hanya orang orang itu saja ” Beber warga.

Masih dengan warga Desa Sibaganding ” lihatlah itu kemarin ada membersihkan taman, itupun cuma di cat, cat saja, baru membersihkan parit itu saja yang kami liat l, yang kerja ya orang itu saja, anggarannya kami gak tau, cuma kalau kami dengar Dana Desa sekarang kan ada Ratusan juta Pak ” katanya menambahkan dan tidak mau namanya di publikasikan.

Baca Juga :  Viral Pria Kepergok Diduga Cabuli Bocah di Toilet Masjid Syekh Yusuf Gowa

Informasi yang diterima metro24.co.id Camat Bangun Purba sedang rotasi jabatan ( pemindahan tugas ) maka sangat tidak layak dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan Kepala Desa Sibaganding, Selasa 22/04/24.

Menidaklanjuti dugaan tersebut, awak media beserta tim mencoba konfirmasi guna mendapat keterangan dari Pemdes setempat, namun sayangnya hasil wawancara kurang memuaskan. Sebab Sekretaris Desa Mirna Saragih agak merasa alergi ketika dimintai keterangan pertanggungjawaban sesuai administrasi maupun data fakta dilapangan.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga Dibakar, Anak Langsung Laporkan Pelakunya

Ia menyebutkan ” liat aja sendiri apa yang kami kerjakan, menurut kami itu sudah sesuai ” Pungkas Kades Sibaganding melalui Sekretaris Mirna

Kalau soal anggaran berapa dan kemana saja kami buat, itu bukan hak ranah kalian, itu tugas inspektorat Kabupaten “. Katanya mengakhiri dengan nada serius.

Kondisi mulai tidak kondusif ternyata Pemdes Sibaganding tidak mau Transfaran dan Akuntabel sesuai UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ).

Sehingga kuat dugaan kami kegiatan DD Sibaganding ada sesuatu yang terselubung yang sengaja di tutup-tutupi agar tidak mencuat kepublik.

Diminta Inspektur Inspektorat Kab. Deliserdang agar mengeluarkan surat pemeriksaan Khusus ( Riksus ) kepada Pemdes Sibaganding. Sebab kuat dugaan kami serta warganya ada tercium aroma tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Curanmor Pekanbaru Terekam CCTV, Dua Pelaku Diringkus dalam Hitungan Sekejab.

Hal ini perlu ditingkatkan peranserta masyarakat dan tim inspektorat lebih teliti guna menyelamatkan aset negara dari tangan-tangan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Penulis : A. Sinaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *