News  

SPBU Sungai Jering Kuansing di Duga Abaikan Perpres No.191 Tahun 2014.

SPBU Sungai Jering Kuansing di Duga Abaikan Perpres No.191 Tahun 2014
Ket foto SPBU Sungai Jering Kuansing di Duga Abaikan Perpres No.191 Tahun 2014

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – SPBU Sungai jering Kuansing sudah layak di tindak oleh penegak hukum di duga sarang mafia.

Pasalnya melayani konsumen dengan pengisian BBM memakai Jerigen dan tangki modifikasi siang dan malam tetap di lakukan.

Sehingga Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 di duga kuat tidak laku, Kamis 18/04/24.

Kapolres Kab. Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH di konfirmasi melalui Kanit Tipidter Hainur Rasyid menyampaikan

” Terimakasih infonya, akan kita lidik kelapangan ” pungkasnya singkat melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu, namun saat kini belum ada tindakan.

Baca Juga :  Kementerian PUPR Ubah Kawasan Kumuh Mrican Sleman Menjadi Layak Huni

Berdasarkan hasil investigasi metro24.co.id di lapangan,,

benar pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU Sungai jering kerap di lakukan di waktu malam Pkl 20.00 Wib dan Siang hari.

Iya antri Bang, padahal mobil gak seberapa banyak saya hitung, tapi kok bisa lama pengisiannya

pungkas konsumen yang hendak mengisi BBM tanpa melihat apa yang di isi petugas SPBU di mesin Pompa, Rabu 17/04 Pkl 20.40 Wib

Baca Juga :  Dituduh Dalang Dan Otak Peredaran Narkoba di Lapas, KPLP Dimutasi Dapat Jabatan Strategis

Seharusnya setiap badan usaha yang menggunakan lambang Pertamina di wajibkan mengikuti

Standard Operasional Prosedur ( SOP ) dan mematuhi Perpres, P.ESDM dan UU-Migas agar produc yang di salurkan dan tepat sasaran dalam pengelolaannya berbasis Non Fuel Retail ( NFR ).

SPBU Sungai Jering Kuansing mengingat kecurangan yang kerap di lakukan SPBU Sungai Jering Kab. Kuantan Singingi seharusnya sudah layak untuk di kenakan sanksi,

Sesuai aturan yang berlaku. Sehingga peraturan tersebut bukan hanya sebagai simbol untuk formalitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *