MANADO, Metro24.co.id – Polresta Manado menggelar Kegiatan KRYD Gabungan yang bertujuan untuk memberantas peredaran miras, senjata tajam (sajam), dan obat-obatan terkait dengan narkoba di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Minggu (17/3/2024) malam.
Dalam operasi tersebut, personel kepolisian melakukan serangkaian tindakan tegas, di antaranya melakukan razia kendaraan bermotor dan sweeping, pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan bermotor, serta sidak di warung dan rumah yang diduga menjual miras. Mobile patroli juga dilaksanakan untuk memastikan wilayah tersebut steril dari kegiatan kriminal.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Sasaran utama dari operasi ini adalah barang haram seperti miras, senjata tajam (sajam), dan obat-obatan terlarang yang terkait dengan narkoba. Hasilnya, Polresta Manado berhasil melakukan pemeriksaan stasioner terhadap pengendara R2 dan R4 yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Pemeriksaan dilakukan menggunakan mobil patroli serta motor di jalan raya Kelurahan Banjer.
“Operasi gabungan ini merupakan upaya serius dari kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas segala bentuk kejahatan yang mengganggu kedamaian masyarakat,” jelas Ipda Agus Haryono.
Sofyan