Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Setelah Kunjungan Personil Polsek Kuantan Hilir melakukan pengecekan ditempat RM menampung emas yang di duga ilegal, Kini sudah beroperasi 2 hari berturut-turut. Pasal sebelumnya sudah dilakukan penertiban yang di pimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Ronaldo Afren, SE katanya tidak ditemukan apa-apa yang berkaitan dengan pemurnian emas di 31/01/24 kemarin.
Informasi yang diterima metro24.co.id dari masyarakat bisa dikatakan sumber yang terpercaya menyampaikan ” kemarin mulai hari jumat sampai kini masih beraktivitas, apalagi tadi malam, banyak kok yang menjual ketempat RM Teratak Jering “. Pungkasnya yang tidak mau namanya di publikasikan.
Aan Bos Penampung Emas Ilegal :https://metro24.co.id/2024/01/29/bos-besar-penampung-emas-diduga-ilegal-inisial-aan-ternyata-beraksi-juga-di-desa-pintu-gobang-kari/
Setelah diselidiki dan di pelajari satu persatu tenyata inisial RM dan Big Bos nya Aan yang tinggal di Pintu Gobang Kari, ternyata bukan orang sembarangan bahkan diduga kuat inisial Aan bisa mengendalikan Penambang Emas di Kuansing serta semua hasilnya setor kapadaNya.
Kemudian kini publik sempat di bingungkan, siapa sebenarnya sesosok Aan ?
Menurut perbincangan di beberapa warung di teluk kuantan, ” inisial Aan yang tinggal di pintu gobang kari sudah lama menjalankan bisnis ilegalnya, tapi tidak bisa tersentuh hukum, yang menjadi pertanyaannya, Kenapa tidak pernah di tindak ? Tentu ini sulit kita jelaskan jika bersentuhan dengan sufremasi hukum, sebah kita bukan sebagai penegak hukum ” kata beberapa orang yang ada di kedai kopi teluk kuantan. Minggu 04/02/24 Pkl 16.00 Wib.
Modus Baru Mafia ATM :https://metro24.co.id/2024/01/23/hati-hati-modus-baru-mafia-atm-sukses-di-tangkap-poisi/
Ditempat yang bersamaan, salah seorang inisial BP menyampaikan, ” kalau hanya sebatas Pangkat AKP tidak mungkin bisa menindak RM dan Aan. Karena dia berbisnis ini bukan sekarang saja, bahkan sudah tahunan, kalau menurut hemat saya, langsung saja konfirmasi Kapolda Riau dan minta apa tanggapannya ” Pungkasnya.