Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Kapolres Kab. Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK,MM diminta menindaklanjuti perkara PETI di Kec. Kuantan Hilir Sebrang, khususnya di desa Teratak jering, selain melakukan aktivitas yang di duga ilegal, ternyata inisial RM dibalik sebagai penadah emas hasil tambang, ternyata beliau melakukan Pungutan Liar ( Pungli ) di setiap Rakit Dompeng dengan nilai yang Fantastis. Rabu 31/01/24.
Modus inisial RM melakukan pengutipan di setiap Rakit Dompeng adalah untuk keamanan agar para pekerja PETI tidak terganggu dan tetap kondusif serta lancar. Kata RM… Red
Informasi yang di kutip awak media di lapangan, mereka pekerja PETI menjelaskan ” kami masing-masing di kutip oleh Sdr RM, katanya untuk keamanan, ya kami setor juga. Kalau saya kan cuma pekerja, jadi masalah setoran itu urusan yang punya Rakit Dompeng” pungkas pekerja yang mendompeng di sekitar desa Teratak jering.
Seleksi PPPK Curang Kadis ditahan :https://siantar.metro24.co.id/2024/02/02/kepala-bkd-hingga-bendahara-disdik-madina-tersangka-seleksi-pppk/
Ditempat yang berbeda dan desa yang sama awak media menemui beberapa pekerja menjelaskan ” memang harus bayarlah, tapi buat keamanan, kalau cara bayarnya boleh cicil, boleh perminggu yang penting dalam perbulannya harus full dengan jumlah nominal yang sudah ditentukan ” katanya memberi keterangan dengan lugu.
Sementara Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja,SH belum memberikan tanggapan kepada awak media terkait pungli RM di desa Teratak jering, sampai berita ini diterbitkan.
Dugaan sementara Sdr RM melakukan pungli untuk memperkaya diri sendiri, dan atau diduga di setorkan kepada BOS Besarnya inisial Aan yang domisili di desa pintu gobang kari Kec. Kuantan Tengah.
Demi menjaga citra baik institusi Polri, APH khususnya ditujukan kepada Kapolres Kab. Kuansing segera melakukan tindakan dan memeriksa Sdr RM, Sebab nilai Punglinya sangat fantastis jika di jumlahkan keseluruhan Rakit Dompeng guna mengetahui kemana aliran dana tersebut.
Editor : Redaksi