Hukrim  

Diduga Penampung Emas Ilegal di Desa Teratak Jering Kec. Kuantan Hulir Seberang Tidak Tersentuh Hukum.

Foto animasi pembakaran emas Rm Teratak Jering basra

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kab. Kuansing kini bukan menjadi rahasia umum lagi, pasalnya di kecamatan kuantan hilir seberang ada ratusan tambang emas diduga tidak mengantongi izin beroperasi setiap hari di tengah-tengah masyarakat.

Informasi yang diterima oleh masyarakat desa setempat ” kalau PETI disini ada ratusan, kegiatan orang penambang disini udah tahunan ” pungkasnya.

Ditempat yang berbeda, pegiat PETI menyampaikan ” kami bekerja untuk menutupi kebutuhan rumah tangga, saya tau kegiatan kami ini melawan hukum, tapi mau bagaimana lagi daripada tidak ada belanja di rumah ” imbuh pegiat PETI saat dimintai keterangan oleh wartawan dan minta namanya di rahasiakan.

Baca Juga :  Propam Polda Riau AKP RC Dilaporkan Yang Memeriksa Anggota Polres Kuansing ke Menkopolhukam dan Mabes Polri

Babak Baru Israel Hancur di Bombardir :https://mancanegara.metro24.co.id/2024/02/05/israel-nyaris-punah-di-hantam-roket-dan-drone-hisbullah-hingga-markas-idf-hancur-berkeping-keping/

Lanjutnya ” kalau masalah keamanan, kami sudah ada setor perrakit sama RM yang menerima hasil emas kami. Sekarang RM sudah pindah di Simpang tiga lewat sedikit, kalau dari puskesmas ini dia nanti sebelah kanan, di depan terasnya ada cucian Honda. Nah disitu RM menampung / membeli emas. Nanti menjelang magrib udah ramai orang disitu ” pungkasnya.

Sedangkan Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH menyampaikan ” Akan segera kita chek, terima kasih infonya ” kata Kapolsek singkat melalui pesan WhatsAppnya, Senin 29/01 Pkl 13.00 Wib.

Baca Juga :  Tanpa Izin, Korwil Disebut Suap Orang Mengaku Wartawan 'Garap' Kayu Mahoni SDN 095560 Karang Rejo

Setelah di cros-chek, ternyata RM Teratak Jering yang diduga penampung emas ilegal ternyata menyetorkan hasil pembeliannya kepada Bosnya inisial Aan yang tinggal di desa Pintu Gobang Kari Kec. Kuantan Tengah.
Setelah di selidiki oleh tim awak media, ternyata Bos besar penampung emas Aan di pintu gobang kari ternyata menampung emas ilegal juga di dekat kediamannya.

Inisial Aan diduga Bos penampung emas ilegal kini sukses mengembangkan sayapnya berbagai kecamatan, tapi tidak pernah tersentuh hukum bahkan seolah-olah bisninnya sudah seperti legal.

Baca Juga :  Arahan Kapolri Terkesan Belum Direspon, Diduga Direstui Togel PT "Toga" group Tumbuh Subur di Simalungun

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *