Di Huta Dipar Gunung Maligas Ada Disebut Pupuk Bersubsidi di Jual Tidak Sesuai Ketentuan

SIMALUNGUN,Metro24.co.id – Permasalahan pupuk khususnya pupuk yang disubsidi oleh pemerintah terkesan kurang dilakukan pengawasan/pemantauan sekaligus mengendalikannya agar supaya tidak mengalami kelangkaan dan kenaikan harga saat penebusan pupuk bersubsidi oleh petani.

Dengan adanya kabar permasalahan pupuk akan menimbulkan keresahan dan menimbulkan kerugian bagi para petani di Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, sebut seorang Jamaluddin (48) pemerhati sosial, Sabtu (6/1).

Seiring muncul adanya kabar pengaduan kelangkaan dan harga pupuk bersubsidi Phonska dan NPK tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Di Kecamatan Gunung Maligas berbanding terbalik pemilik kios resmi pupuk bersubsidi mengeluhkan daya beli pupuk bersubsidi oleh petani.

“Disini penebusan pupuk subsidi oleh petani rendah. Lihat aja di kios menumpuk belum ditembus,” katanya pemilik kios resmi pupuk bersubsidi seputaran Jalan Anjangsana Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun beberapa waktu yang lalu.

Sementara hasil penelusuran wartawan pada kios pupuk bersubsidi di Huta Dipar wilayah Kecamatan Gunung Maligas untuk mengetahui permasalahan kelangkaan maupun kepastian harga pupuk bersubsidi yang dijual kepada para petani. Ternyata kios resmi pupuk bersubsidi di wilayah Huta Dipar Kecamatan Gunung Maligas sudah lama tutup tidak menyalurkan pupuk bersubsidi.

Baca Juga :  Terlibat Laka Lantas Di Kampar, Begini Kondisi Korban Sekarang :

Namun setelah dilakukan penelusuran dan kejelasan penjual/penyaluran dan mengenai harga pupuk bersubsidi di Huta Dipar, seseorang disebut-sebut salah satu ketua kelompok tani memanfaatkan gedung terbengkalai sebagai gudang penjualan pupuk bersubsidi Phonska dan NPK tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) antara Rp 150 ribu sampai Rp 160 ribu per saz.

“Mau tak mau dibeli lah, kios resmi pupuk bersubsidi di wilayah Huta Dipar Kecamatan Gunung Maligas ini sudah lama tutup. Disini antara Rp 150 ribu sampai Rp 160 ribu per saz. Walaupun dalam penjualan pupuk bersubsidi dengan harga yang tidak wajar sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), terpaksa dibeli, karena kami petani butuh pupuk,” kata seorang warga ditemui di seputaran kantor Pangulu Huta Dipar.

Sehingga sejumlah kalangan, menilai seiring muncul adanya kabar pengaduan kelangkaan dan harga pupuk bersubsidi Phonska dan NPK tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kecamatan Gunung Maligas aksi dugaan tindak pidana ini tidak muncul begitu saja tanpa sebab yang jelas.

Baca Juga :  Kasus Penembakan Seorang Warga Di Jambi Tebo, Ini Kata Kuasa Hukum Korban :

“Menurut saya, wajar jika kasus ini menjadi sorotan banyak pihak. Pertama, kasus kabar pengaduan kelangkaan dan harga pupuk bersubsidi Phonska dan NPK tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kecamatan Gunung Maligas modus operandi seperti ini disinyalir bukan pertama kalinya terjadi, ini menandakan ada pupuk ‘ilegal’ diedarkan oleh jaringan sindikat dan di dalamnya yang terlibat,” kata Jamaluddin, Sabtu (6/1).

Jamaluddin menilai, jika dilihat dari kasus kabar pengaduan kelangkaan dan harga pupuk bersubsidi Phonska dan NPK tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) mengindikasikan ini bukan pengaduan biasa. “Apalagi ini dipastikan melibatkan banyak orang, patut diduga kasus ini merupakan kejahatan yang terorganisasi sindikat mafia,” ujarnya.

“Kedua, pupuk bersubsidi Phonska dan NPK merupakan kebutuhan yang strategis. Tindak kejahatan seperti bisa mengganggu hasil produksi pangan terutama merugikan para petani itu sendiri, kata Jamaluddin.

Untuk itu, Jamaluddin menyarankan AKBP Choky Sentosa Meliala yang sudah resmi menjabat Kapolres Simalungun mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan mafia pupuk bersubsidi memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) dan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Simalungun agar tidak disalahgunakan atau supaya tepat sasaran.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Kaltim Sambut Hangat Audiensi Dari Korsahli Kasad

“Termasuk kemana saja dijual dan kemungkinan adanya tindak serupa berlangsung selama ini, untuk menimbulkan efek jera,” kata Jamaluddin.

Pangulu Nagori Huta Dipar terpilih Syafaruddin ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan. Ia mengatakan masih diarea persawahan mendampingi pendamping desa setempat, katanya. Sementara Camat Gunung Maligas Masrah sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi.(age).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *