SIANTAR,Metro24.co.id- Personil Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar melalui kepala SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan masalah pengerusakan melalui problem solving, Senin (11/12) sekira jam 22.00 WIB.
Pengerusakan itu terjadi di makam Jalan Guppi, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar Sumatera Utara pada Senin (11/12) sekira jam 16.00 WIB yang diduga dilakukan pihak pertama (terlapor-red) berinisial DA.
Merasa tidak terima, pihak kedua (pelapor-red) Parulian Siregar membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba. Selanjutnya kepala SPKT dan piket Bhabinkamtibmas langsung memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan kesepakatan yang sudah tertulis dalam surat perdamaian.(*)