Hukrim  

KS Otak Kelompok Sindikat Pencurian Sawit, Pemerhati Sosial: Diduga Ada Pembiaran

SIMALUNGUN, Metro24.co.id – Kabar dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di seputaran Kebun Unit Group I Bahjambi kampung Babiding Nagori Bahalat Bayu Kecamatan Jawamaraja Kabupaten Simalungun Sumatera Utara kembali menjadi sorotan, Kamis (7/12).

Sejumlah kalangan mengaku prihatin. Kabar maraknya aksi pencurian atau konflik di daerah itu menandakan kesan kondisi kurang kondusif dan lemahnya sistem manajemen pengamanan perkebunan dimaksud.

Banyaknya kejadian (pencurian, red) itu betul-betul sangat memalukan dan sejumlah kalangan prihatin akan hal itu. Jika ini diketahui pelakunya orang-orang dari dalam daerah tersebut, maka timbul terkesan iklim bina lingkungan di daerah tersebut saat ini terkesan dalam keadaan kurang kondusif.

Misalnya beredar informasi ada satu kelompok KS selama ini diduga terlibat dalam aksi puluhan ton tandan buah segar (TBS) setiap hari di panen masal di perkebunan kelapa sawit wilayah setempat. Sehingga sejumlah kalangan, menilai aksi dugaan pencurian kelompok KS tersebut tidak muncul begitu saja tanpa sebab yang jelas.

Baca Juga :  Baru Kenalan Lewat Sosmed, Siswi ABG Langsung Diperkosa.

Menurut Saprudin (47), pemerhati sosial ini mengatakan untuk mengatasi masalah ini, semua pihak, termasuk pihak perkebunan, aparat keamanan, perlu bersinergi untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari solusi yang berkelanjutan, katanya Kamis (7/12) ditemui diseputaran emplasemen perkantoran PTPN IV Kebun Unit Group I Bahjambi.

Lebih lanjut, Saprudin menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil terhadap oknum berinisial KS disebut otak pelaku pencurian buah sawit yang dikabarkan berdomisili di seputaran Jalan Lintas Sumatera, tidak sebatas penindakan terhadap pengais brondolan dan dua tiga tanda pencuri sawit perkebunan setempat selama ini.

Pihak perkebunan, aparat keamanan, hingga rekanan perlu duduk bersama mencari solusi, dan jangan nanti timbul kesan ada pembiaran, dibalik kelompok KS terlibat dalam aksi puluhan ton tandan buah segar (TBS) di panen masal di perkebunan kelapa sawit wilayah setempat.

Kemudian termasuk juga perusahaan perkebunan yang terkesan tidak mematuhi kewajibannya, seperti program kemitraan plasma dan bina lingkungan, kemudian publikasikan ke publik apa bila benar dilaksanakan “, ucapnya.

Terpisah Manajer PTPN IV Unit Group I Bah Jambi Tri Mangkurat meminta mempertanyakan langsung kepada kebahagiaan pengamanan.

Baca Juga :  Kapolda Riau Berhasil Menindak Sindikat Judi Online Di Marpoyan Damai.

“Untuk lebih jelasnya bagian pengamanan di kebun Bahjambi. Langsung aja komunikasikan dengan pak Askep Sahat Sinaga dan Korkam Bahjambi,” katanya, Kamis (7/12).

Sebelumnya Polres Simalungun beri sanksi sosial kepada pencuri sawit PTPN IV. Sebanyak 70 tersangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di perkebunan milik PTPN IV di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjalani sanksi sosial berupa kegiatan membersihkan rumah ibadah dan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Polisi Cek Pengedar Narkoba Limapuluh Kota

Sanksi sosial ini diberikan setelah 70 tersangka tersebut menjalani penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif yang difasilitasi Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Rabu (6/9).

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *