SIMALUNGUN, M24 – Kepolisian resort Simalungun akan berkoordinasi dengan Denpom I/1 Siantar terkait gelanggang sabung ayam di Kateran pemukiman padat penduduk Nagori Bandar Jawa Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Rabu (29/11).
Penjelasan ini disampaikan oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung.”Tksh informasinya. Akan kita koordinasikan dengan Den POM Siantar,” ucap mantan Kapolres Tapanuli Utara, Polda Sumatera Utara ini.
Sebelumnya, gelanggang sabung ayam di Kateran pemukiman padat penduduk Nagori Bandar Jawa Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, sudah beraktivitas kurang lebih satu tahun dan tidak memiliki izin pemerintah.
Hal itu diungkapkan oleh Pangulu atau Kepala Desa (Kades) Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
“Kurang lebih 1 tahun gitu la. Tidak ada ijin dari pemerintah desa setempat,” ungkapnya Kurniawan Syahputra, Selasa (28/11) kemarin.
Juga dijelaskannya, “Pengelolaan gelanggang sabung ayam itu, dia TNI. Dan sampai saat ini tidak ada warga yang keberatan dengan keberadaan gelanggang sabung ayam Kateran itu,” kata Pangulu atau Kepala Desa (Kades) Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kurniawan Syahputra.
Sementara EK oknum TNI di sebut-sebut sebagai pengelola gelanggang sabung ayam Kateran. Ia membenarkan. Kemudian dia juga mengatakan hanya sekedar cari uang rokok dan dikatakannya di gelanggang sabung ayam Kateran ada taruhan.
“Hanya cari uang-uang rokoknya kita bang?. Kek jadi diintrogasi jadinya kek gini, katanya bertanya kepada wartawan.
Setelah dijelaskan konfirmasi yang dilakukan wartawan untuk perimbangan pemberitaan, Ia akhirnya memakluminya.
Kemudian EK mengatakan untuk pertarungan ayam ada taruhan.”Kalau itu (taruhan-red) tidak kita pungkiri. Tetapi itu taruhan cakap-capak, setelah pertandingan, semuanya mereka yang bayar.
Jadi itu, tidak kita pungkiri,” ucapnya mempersilahkan wartawan mendatangi gelanggang sabung ayam Kateran, Minggu (25/11).
Disebutkan oleh warga, sabung ayam adalah suatu tindak pidana perjudian yaitu pertaruhan sejumlah uang dimana si pemilik ayam yang menang mendapat uang taruhan itu dan lokasi gelanggang sabung ayam itu dikabarkan mulai beraktivitas tiga kali sepekan, sekira pukul 11.00 WIB, hingga sampai malam.
Sehingga diminta kepada kepolisian Sektor Perdagangan resort Simalungun menggerebek tempat sabung ayam di Kateran pemukiman padat penduduk Nagori Bandar Jawa Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun karena sudah lama meresahkan.
Warga minta lokasi dugaan perjudian di Kateran itu dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar, ucapnya seorang warga ditemui di seputaran segitiga Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
“Kami takut juga dilokasi sabung ayam Kateran itu nantinya, di jual dan jadi sarang peredaran narkoba, sebab kabar yang kami dengar di lokasi gelanggang sabung ayam itu, peredaran uang belasan hingga puluhan juta setiap ada taruhan. Jadi kami minta aparat hukum khususnya kepolisian sektor Perdagangan secepatnya lah melakukan penindakan, tidak ‘tutup’ mata,” katanya.
Sayangnya Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan SH sampai saat ini belum dapat dimintai penjelasan terkait informasi aktivitas gelanggang sabung ayam di wilayah hukum Polsek Perdagangan yang sudah lama meresahkan warga tersebut.
Penulis : Age