Hukrim  

Gudang Penampung CPO di Batubara Diminta Digerebek, Kasus Jual Beli CPO ‘Marak’ di Daerah Ini

BATUBARA, Metro24.co.id – Di Kabupaten Batubara kasus dugaan penampungan minyak mentah kelapa sawit alias Crude Palm Oil (CPO) yang lazim disebut ‘kencing’ CPO dan diduga ilegal, semakin tumbuh subur.

Informasi yang dihimpun selain disebut marak kasus ‘kencing’ CPO, yang lebih parah, penampungan kasus ini justru dikirim melalui truk langsir melintasi jalan lintas Sumatera Kabupaten Batubara, Selasa (28/11).

“Praktik ini sudah berlangsung lama dan semakin menjadi-jadi. Istilahnya ‘mafia atau toke CPO. Hasil curian CPO itu dimasukan ke wadah drum dan fiber, kemudian dikirim ke penampungan melalui truk langsir,” ungkap seorang warga di temui di seputaran simpang limapuluh Kabupaten Batubara,” Senin (27/11).

Baca Juga :  Diduga Kuat Penadah CPO Gudang Batubara Kebal Hukum.

Keberadaan mafia tersebut sangat meresahkan dan merugikan, berbagai upaya telah dilakukan untuk pemerintah menghentikan aktivitas jual beli minyak CPO ilegal. Tapi hingga kini para penampung CPO curian ini bukannya tutup, terkesan malah kini makin marak dan tumbuh subur di seputaran jalan lintas Sumatera Kabupaten Batubara.

“Kita minta lah Kapolda Sumut segera perintahkan jajarannya, khususnya Kapolres, agar penampung CPO curian di seputaran jalan lintas Sumatera Kabupaten Batubara ditindak, bukan malah ‘dibiarkan’ makin marak dan tumbuh subur di seputaran jalan lintas Sumatera Kabupaten Batubara karena bisnis penampung CPO curian ini dapat merugikan negara dan merusak mental dan moral anak-anak terutama masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Minta KPLP Lapas Klas IIA Siantar Dicopot, Buntut Kartel Narkoba,..

Pantauan wartawan di lapangan beberapa waktu yang lalu ada sejumlah lokasi yang menjadi tempat penampungan CPO ilegal di Batubara, diantara dari sembilan seperti di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar, Jalinsum Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh dan Jalinsum Limapuluh-Perdagangan.

Modus operandi para mafia CPO ini biasanya dengan mengurangi CPO dari truk tangki yang akan diantar ke pabrik. Untuk melancarkan aksinya, para mafia CPO ini bersekongkol dengan sopir truk. Tak jarang praktik ‘ilegal’ tersebut mendapat penolakan dari sopir dan berujung tindakan kekerasan oknum suruh pemilik gudang.

Baca Juga :  Mengerikan.. !! Suami Tega Menghabisi Nyawa IstriNya Sendiri.

Sayangnya Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes sampai saat ini belum memberikan jawaban konfirmasi dugaan penampung CPO curian di seputaran jalan lintas Sumatera Kabupaten Batubara.

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *