News  

Komisi III Meminta Wali Kota Susanti Dewayani Evaluasi Kadis Perhubungan Siantar

SIANTAR,Metro24.co.id – Komisi III DPRD Siantar merasa telah dibohongi Kadis Perhubungan Siantar, Julham Situmorang. Sebab mantan Sekretaris Dinas Satpol PP itu, tidak pernah hadiri rapat Ranperda anggaran tahun 2024.

Seyogianya Dinas Perhubungan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III pada Senin lalu. Menurut anak buahnya, Julham tidak hadir dengan alasan sakit.

Namun, ketika diminta surat keterangan sakit, rombongan anak buah Julham Situmorang tidak dapat memberikan surat yang dimaksud.

“Maka dari itu, rapat dengan Dinas Perhubungan ditunda dan dilanjutkan hari ini,” kata Ketua Komisi III, Denny Torang Siahaan, Kamis (16/11).

Baca Juga :  MenJelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Mengikuti Apel Bersama Jajaran Kanwil Kemenkunham Sulawesi Utara.

Ketika rapat lanjutan yang seharusnya digelar hari ini, Julham lagi-lagi tidak hadir. Sekretaris Dinas Perhubungan, Kartini Batubara beralasan atasannya itu kembali sakit.

“Izin pimpinan, Kadis Perhubungan sedang sakit,” ucapnya. Anggota Komisi III, Imanuel Lingga alias Noel langsung membantah keterangan itu. Noel menyebut jika Julham saat ini tugas luar kota.

“Saya baru dari ruang rapat Komisi. Saya langsung bertanya kepada Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), bahwa Julham Situmorang statusnya tugas luar kota,” ujarnya.

Noel mengingatkan, telah terjadi kesepakatan antara Pemko Siantar dengan DPRD, jika selama masa rapat dengar pendapat, kepala OPD dilarang tugas luar kota. Sebab rencana anggaran ditandangani langsung kepala OPD dan harus dipertanggung jawabkan di depan DPRD Siantar.

Baca Juga :  Masyarakat Menyayangkan Kubu AYO dan HS Tidak Berani Menawarkan Program Positif Menuju Pilkada 2024.

“Jadi tidak ada alasan itu,” ucapnya.

Anggota Komisi III lainnya berpendapat, RDP dengan Dinas Perhubungan ditutup dan tidak dapat dilanjutkan. Mereka sepakat menyebut Julham membangkang dan meminta Wali Kota, Susanti Dewayani mengevaluasi Kadis Perhubungan.

“Sesuai pendapat anggota Komisi III bahwa rapat ditutup. Saudara Julham Situmorang telah membohongi lembaga DPRD,” kata Denny Siahaan menutup rapat. (mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *