BITUNG, metro24.co.id – Bertempat diaula Lapas Bitung kegiatan ini merupakan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk meminimalisir persebaran virus Tuberculousis atau TBC di 374 Lapas, Rutan, dan LPKA pada 33 Kanwil Kemenkumham. 14/11-2023
Adapun pemeriksaan akan dilaksanakan sampai dengan esok hari dan akan berfokus kepada seluruh warga binaan. Sementara itu menurut Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan besarnya mobilitas warga binaan didalam Lapas sehingga perlu untuk dilakukan pencegahan. “Faktor overcrowding atau kelebihan kapasitas menjadikan padatnya mobilitas para warga binaan sehingga beresiko terhadap penyebaran penyakit menular seperti TBC,” ujar Syukron.
Syukron juga mengatakan bahwa untuk sebekum dilaksanakan kegiatan ini Lapas Bitung sudah terlebih dahulu melakukan skrining secara mandiri kepada para warga binaan. “Jadi sebelum kegiatan ini berlangsung, kami sudah melakukan pencegahan terhadap beberapa kasus aktif guna pencegahan penularannya,” tandasnya.
Penulis : Sf