Hukrim  

Oknum Perangkat Desa di Grebek Dalam Rumah Janda, di Jawamaraja Bahjambi

SIMALUNGUN,Metro24.co.id – Oknum perangkat desa berinisial SRY (50) di Kecamatan Jawamaraja Bahjambi Kabupaten Simalungun digrebek di dalam rumah seorang janda, Senin (13/11).

Penyebabnya, hingga tengah malam sekitar pukul 23.00, ia masih berada di dalam rumah seorang janda berinisial SPK (38).

Informasi yang dihimpun pengrebekan seorang oknum wali dari penduduk nagori dirumahnya seorang janda berinisial SPK (38) terjadi sekitar jam 11.00 WIB jelang tengah malam, saat berduaan dengan posisi SPK (38) tidak mengenakan busana, hanya dibalut handuk diperkirakan usai bersih bersih.

“Benar, ada peristiwa penggerebekan itu. Karena sudah larut dalam dia masih berada di rumah seorang janda, tanpa ada izin atau semacamnya, hingga larut malam kata seorang warga di temui di seputaran emplasemen PTPN 4 Bahjambi

Baca Juga :  Kontraktor 'Gruduk' Kantor Bupati, Minta Pemkab Simalungun Laksanakan Putusan Pengadilan

Menurutnya warga, telah berulangkali memperingatkan oknum perangkat desa tersebut. Namun, sama sekali tak pernah digubris.

“Malam itu, oknum tersebut kembali datang. Karena kesal tak digubris, warga akhirnya melakukan penggerebekan,” ucapnya.

Usai digerebek, lanjut dia, warga kemudian membawa keduanya ke rumah Gamot. Ditandaskan, tak ada aksi vandalisme dalam penggerebekan itu.

Yuki Murdiansyah Pangulu (Kepala Desa) Bahjoga Kecamatan Jawamaraja Bahjambi mengatakan belum ada menerima laporan kejadian (pengrebekan).

Terkait informasi yang di maksud itu, sampai dangan saat ini belum ada melapor tentang kejadian itu, tapi begitupun saya selaku Pangulu telah memantau dan mengikuti, ucapnya.

Baca Juga :  Sabung Ayam Kateran Terkini, Kapolres: Akan Kita Koordinasikan Dengan Denpom I/1 Siantar, Kurniawan Syahputra: Kurang Tau Aku

Info terakhir yang saya ikuti mereka kedua bela pihak sepertinya mau ambil jalan kekeluargaan. “Ya sah sah saja kan, tapi saya selaku Pangulu akan segera menyikapi ini, karena ini terkait tindakan tidak bermoral, dan aib kepada semua, apalagi yang bersangkutan kan sebagai aparat di desa,” katanya.

Kemudian Pangulu terpilih saat ini, juga mengatakan tentunya akan sangat menjadi evaluasi kepada yang bersangkutan, mungkin ini info sementara dari saya.

Terimakasih atas konfirmasinya, mudah mudahan segera bisa terselesaikan dengan baik, terimakasih, ucapnya Senin (13/11).

Baca Juga :  Awal Tahun 2024 AMI Temukan 2 Lapas Jadi Sarang Narkoba

Sayangnya SRY (50) oknum perangkat desa yang digrebek dengan seorang janda berinisial SPK (38), keduanya belum dapat dimintai penjelasan.

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *