Hukrim  

Ditresnarkoba Polda Sulut Amankan Pengedar Sabu di Kabupaten Minahasa Tenggara BB Seberat 8,92 Gr

Manado, Metro24.co.id – Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda Sulawesi utara mengamankan seorang pria berinisial Fk yang diduga menguasai narkoba jenis sabu seberat 8,92 gram, yang dikemas dalam 5 paket kecil untuk di jual. Kamis 04/04.

Informasi yang di terima Kamis 04/04/24 siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan Fk sebagai pengedar.

Tersangka FK ditangkap pada hari Rabu 27/3/24 Pkl 01.05 Wita, di jalan raya Amurang-Ratahan, Desa Tosuraya Barat, Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara,” terangnya.

tersangka sudah kita amankan yang merupakan warga Mitra yang berprofesi sebagai karyawan honorer ini, berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya peredaran sabu di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara… Red

Baca Juga :  Oknum GSN Disebut Tersandung Kasus Werving Kelola PT 'Toga' Group

Lanjutnya, ” setelah didalami, diketahui modus pelaku adalah mengambil sabu kemudian diedarkan kembali ke wilayah Ratatotok dan sekitarnya, sesuai arahan dan petunjuk dari seseorang,” Pungkasnya

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 5 kali menjadi perantara dalam jual beli narkoba jenis sabu tersebut.

Ia mengaku setelah menerima sabu, kemudian ia kemas kembali menjadi paketan kecil yang nantinya akan diedarkan sesuai perintah dari seseorang. Dari kegiatan tersebut, pelaku mengaku mendapat keuntungan Rp. 200 ribu dan mendapat sabu untuk ia pakai, ” kata Kombes Pol Michael.

Baca Juga :  Polisi Akan Buru Kepala Desa yang Merusak Pagar dan Tembok Gedung DPR-RI.

Penyidik masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait sumber asal narkoba jenis sabu upaya melakukan pengembangan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada dengan penyalahgunaan narkotika di tengah-tengah masyarakat.

Kami menghimbau kepada masyarakat agar berperan aktif mencegah dan mensosialisasikan bahaya narkoba, terutama pada lingkungan keluarga dan orang-orang terdekat di sekitarnya.
Masyarakat juga dapat melaporkan ke pihak kepolisian apabila mendapati peredaran narkoba di lingkunganya dan kami akan segera menindaklanjutinya
” Pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *